Jombang “Banjir” Anggaran 2027, Bupati Warsubi Janjikan Rp 800 Juta Tiap Desa!

Jombang, Suryanasional.com | Angin segar berembus bagi pembangunan akar rumput di Kabupaten Jombang. Dalam gelaran Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 yang digelar di Ruang Bung Tomo, Kamis (26/3/2026), Bupati Jombang Warsubi melontarkan terobosan berani yang siap mengubah wajah desa-desa di “Kota Santri”.

Tak tanggung-tanggung, melalui program unggulan Desa Maju dan Sejahtera, Pemerintah Kabupaten Jombang berencana mengucurkan dana segar dalam jumlah fantastis langsung ke tingkat desa dan kecamatan.

Bupati Warsubi memaparkan tiga poin utama bantuan keuangan yang menjadi primadona dalam RKPD kali ini.

Rp 800 Juta Per Desa, Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebagai modal tambahan bagi tiap desa untuk mengakselerasi potensi lokal.

Rp 1 Miliar Per Kecamatan, Alokasi khusus yang dikunci untuk perbaikan dan peningkatan kualitas jalan kabupaten.

Rp 200 Juta Per Kecamatan: Dana tambahan untuk instalasi Penerangan Jalan Umum (PJU) demi keamanan warga di malam hari.

“Perencanaan pembangunan harus selaras dengan potensi riil daerah. Industri dan perdagangan harus mampu memperkuat sektor primer seperti pertanian dan peternakan yang menjadi fondasi ekonomi rakyat,” tegas Warsubi di depan jajaran DPRD dan Forkopimda.

Ambisi besar ini didorong oleh implementasi delapan program prioritas Asta Cita Bupati dan Wakil Bupati. Warsubi menekankan bahwa arah pembangunan 2027 bukan hanya soal menghabiskan anggaran, melainkan menciptakan sinkronisasi antara sektor industri dengan sektor primer milik rakyat.

Untuk mengawal mimpi besar ini, Bupati mengeluarkan 4 Instruksi Krusial kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Adaptif dan Inovatif, Cepat merespons dinamika di lapangan.

Berorientasi Dampak, setiap rupiah harus dirasakan manfaatnya oleh warga.

Pemenuhan SPM, fokus pada standar pelayanan minimal kebutuhan dasar.

Disiplin Anggaran, wajib mengalokasikan minimal 40% untuk infrastruktur pelayanan publik.

Transparansi dan Pengawasan
Meskipun disambut dengan optimisme tinggi, kebijakan “banjir anggaran” ini tetap membawa tantangan besar, terutama terkait kualitas infrastruktur dan konsistensi pelaksanaan. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapperida Jombang, Hartono, menjamin bahwa proses ini telah melewati filter partisipasi publik yang ketat.

“Kami melibatkan 152 peserta, mulai dari akademisi hingga pelaku usaha. Ini amanat Permendagri 86/2017 agar perencanaan kita benar-benar partisipatif dan transparan,” ungkap Hartono.

Sebagai simbol sinergi, acara diakhiri dengan penyerahan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD oleh Wakil Ketua DPRD Jombang, Octadella Billytha Permatasari, kepada Bupati. Dokumen ini menjadi titipan harapan agar suara masyarakat dari tingkat bawah benar-benar menjelma menjadi nyata dalam dokumen final RKPD 2027.

(Anik)