Kades Talok Bojonegoro Berikan SP 1 ke Sekdes dan Bendahara Desanya

Bojonegoro, Suryanasional.com – H. Samudi, Kepala Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 1 untuk Sekretaris Desa (Sekdes) dan Bendahara Desanya, Rabu (2/6/2021).

Menurut Kades, SP 1 yang diberikan kepada Sekdes dan Bendahara desa ini adalah bagian dari upaya untuk lebih mengoptimalisasi pelayanan terhadap masyarakat serta meningkatkan ketaatan perangkat desa terhadap pimpinan

H. Samudi menjelaskan bahwa di pemerintahan desanya seringkali muncul rumor adanya ketidaksinkronan antara kades dengan hampir semua perangkat desanya.

Namun H, Samudi mengatakan bahwa dalam melaksanakan roda pemerintahan desanya, dia berusaha untuk menjalankan roda pemerintahan sesuai tupoksi sebagai kepala desa.

“Saya berusaha untuk menata sirkulasi pemerintahan di desa saya. Soal bagaimana beberapa pihak menangkapnya lain, itu hak mereka,” kata Samudi.

Menurutnya, SP 1 yang dikeluarkan hari ini bukanlah sesuatu yang mendadak. Semua sudah melalui pertimbangan yang matang.

“Adanya SP1 ini jangan lantas diartikan lain. Sebagai pimpinan saya punya tanggung jawab dalam menata pemerintahan desa saya. Sebaliknya saya akan salah jika saya membiarkannya,” kata Samudi.

Menurutnya, jabatan kades adalah amanah. Bukan sesuatu yang harus saya banggakan. Amanah ini yang harus saya jalankan. Bagi saya, warga adalah tuan. Kewajiban saya adalah melayani mereka dengan sebaik mungkin.

“Yang terpenting bagi saya adalah kerja dan kerja. Soal orang bicara baik ataupun jelek itu hanya masalah sudut pandang saja. Saya tetap akan kerja dan kerja. Saya sadar tidak ada sesuatu yang sempurna, namun wajib hukumnya bagi saya untuk membuatnya sempurna,” jelas Samudi.

Dijelaskan Kades, bahwa dirinya mengeluarkan SP 1 untuk Sekdes dan Bendahara Desa ini seharusnya dilihat dalam kerangka memperbaiki kinerja dan bukan upaya untukĀ  menghakimi seorang pimpinan terhadap anak buah.

“Kita prosedur saja. Semua juga sudah ada aturan mainnya. SP 1 yang saya tanda tangani ini sudah saya laporkan kepada BPD dan juga camat sebagai pemberitahuan. Saya bertanggung jawab terhadap semua ini,” ungkapnya.

Kades Samudi menyadari bahwa sebuah keputusan pastilah akan muncul pro dan kontra. Namun dirinya menganggap hal itu sebagai sesuatu yang wajar.

“Pro kontra dalam sebuah kebijakan adalah hal yang wajar. Namun niat saya adalah untuk memperbaiki kinerja.Karena mereka selama ini sudah merasa teramat sangat nyaman,” katanya.

“Selama ini, utamanya jam kerja, terkesan amburadul. Namun ketika saya mulai menatanya, kenapa malah menjadi gaduh seperti ini. Namun Sekali lagi, niat saya ihwal SP 1 ini adalah untuk memperbaiki kinerja dan mengoptimalkan aspek pelayanan kepada masyarakat Desa Talok,” pungkas Samudi.(Lex/red).