Kapal Cepat Blue Sea Jet 1 Resmi Mengantongi Izin Operasi Dari Pemerintah Kabupaten Gresik

Editor;Tri Karyono|Reporter:Budi Raharto

Suryanasional.com|Gresik,- Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim mengatakan, bahwa pihaknya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gresik sudah mengeluarkan izin operasi tersebut.

Setelah melewati tahap pemeriksaan teknis dan uji coba pelayaran beberapa waktu lalu, kapal cepat Blue Sea Jet resmi mengantongi izin operasi dari Pemerintah Kabupaten Gresik untuk melayani rute pelayaran Gresik-Bawean.

“Jadi dari Dinas Penanaman Modal sudah mengeluarkan surat nomor 503.2.23. Dan Siap Beroperasi kapal Blue Sea Jet ini berlaku pada hari Jumat besok sampai tiga tahun,” kata Qosim saat ditemui di Pelabuhan Gresik,pada hari Kamis (30/6/2019).

Wabup Qosim berharap keberadaan empat kapal yang beroperasi pada jalur pelayaran Gresik-Bawen tersebut dapat menciptakan persaingan yang sehat, terlebih dalam konteks memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan demikian, maka jumlah kapal yang melayani jalur pelayaran Gresik-Bawean seluruhnya terdapat empat kapal, di antaranya kapal cepat Express Bahari, kapal cepat Natuna Express, kapal Gili I dan kapal cepat Blue Sea Jet.

“Tapi kita harus bersaing fair. Siapa yang pelayanannya paling bagus, ya itu nanti yang akan dirindukan oleh masyarakat,” ujarnya.

Dari Dinas Perhubungan Gresik Muhammad Amri mengatakan, kapal Blue Sea Jet 1 bakal segera beroperasi. Namun, dari pihaknya masih akan melakukan rapat bersama dulu dengan KSOP dan pihak dari managemen kapal BlueSeaJet 1 guna untuk membahas persoalan teknis dan penentuan jadwal.

“Jadi sementara ini kita rapatkan dulu besok Jumat bersama KSOP dan dari pihak pemilik kapal. Kita mau tahu apakah mampu kalau diberangkatkan Gresik -Bawean pulang pergi atau tidak,Dan kemungkinan kapal BlueSeaJet 1 pada hari Jumat besok siang sudah tiket bisa di jual dan dibuka,” terang Amri