Kapolres Bojonegoro bersama Forpimda Pantau Sidang Tilang Pelanggar Ditempa

Bojonegoro, Suryanasional.com – Usai melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2018 di Halaman Mapolres Bojonegoro. Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, beserta Forpimda memantau pelaksanaan penertiban dan tilang sidang ditempat bagi pelanggar lalu lintas yang dilaksanakan di jalan raya Babat – Bojonegoro tepatnya di Desa Prayungan Kecamatan Sumberrejo Bojonegoro, Kamis dini hari (26/04/2018).

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli saat di lokasi menyampaikan bahwa, pelaksanaan penertiban dilakukan di Desa Prayungan karena di daerah itu merupakan salah satu titik black spot rawan kecelakaan.

Disampaikan pula oleh Kapolres, bahwa tujuan pelaksanaan razia dan sidang di tempat bagi pelanggar lalulintas selain untuk menertibkan pelanggar lalulintas, juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang mekanisme dan prosedural tilang bagi pelanggar lalulintas.

“Kita libatkan langsung Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Pengadilan Negeri dan dari Bank BRI agar masyarakat tahu bahwa tilang bukan untuk petugas,” tutur Kapolres.

Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, melalui media ini, Kapolres Bojonegoro berpesan, agar masyarakat pengguna kendaraan bermotor untuk tertib dan mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara, karena kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas.

“Tetap tertib berlalu lintas harus dipatuhi lengkapi kelengkapan kendaraan, periksa kendaraan sebelum perjalanan dan apabila belum memiliki SIM ataupun surat surat segera diurus dan dilengkapi,” pesan AKBP Ary Fadli.

Sementara itu, salah satu pelanggar bernama Parni saat kami wawancarai di lokasi sidang, terkait adanya penertiban dan tilang sidang ditempat mengungkapkan tidak keberatan dengan dilakukannya sidang di tempat.

“Sedikit meringankan saya mas Karena kalau sidang di Bojonegoro jauh dari rumah saya,” ungkapnya.