Kapolres Gresik Pantau Langsung Jalannya Sidang di Pengadilan Negeri

Gresik Suryanasional. Com – Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK Msi meninjau langsung situasi Pengadilan Negeri (PN) Gresik. Hal itu dilakukan untuk memastikan keamanan selama proses persidangan dengan terdakwa Ahmad Fathoni.

Polres Gresik tidak hanya menerjunkan petugas bersenjata laras panjang. Namun, anggota berpakaian preman juga stand by di lokasi. Mereka berada di beberapa titik ada yang di luar ruang sidang, sebagaian ada juga yang di dalam ruang persidangan.

Mantan Kapolres Bojonegoro tersebut menyampaikan, pengunjung yang hendak masuk ke ruang sidang diperiksa satu persatu. Tindakan itu bentuk upaya petugas melakukan pengamanan dari segala kemungkinan. “Kami berupaya untuk memberikan yang terbaik. Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar polisi dua melati di pundak tersebut.

AKBP Wahyu Sri Bintoro menyampaikan, pengamanan melibatkan puluhan anggota dari berbagai unit. Sebab, proses sidang putusan tersebut dihadiri ratusan pendukung dari kedua belah pihak. “Alhamdulillah mulai awal sampai selesai tidak ada kendala. Sidang berjalan dengan lancar dan kondusif,” pungkas Kapolres.

Sidang yang diketuai Putu Gede Hariadi tersebut menjatuhkan vonis kepada terdakwa Ahmad Fathoni selama 3,5 tahun penjara. Terdakwa dianggap telah terbukti bersalah melanggar pasal 374 KUHP tentang penggelapan.

Meski demikian, putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap (inkrah). Terdakwa akan mengajukan banding. Sedangkan jaksa penuntut umum (JPU) memilih pikir-pikir. Red

Komentar ditutup.