Kapolres Kudus Pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Hormat dan Kenaikan Pangkat

Kudus – suryanasional.com – Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama, memimpin upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kedinasan Polri terhadap personil Polres, Bertempat di halaman lapangan apel Polres Kudus Kamis (1/12/2022) pagi tadi.

Personel Polres Kudus yang mendapat penghargaan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi yaitu Ipda Sumono sedangkan Bripka Arif Sukmawan di berhentikan secara tidak dengan hormat atas pelanggaran Disersi.

Walupun tanpa dihadiri oleh Anggota yang di PTDH, namun kegiatan tetap dilakukan dengan membawa foto yang bersangkutan dikawal anggota Propam yang disaksikan oleh pejabat utama serta personel Polres Kudus.

Dalam sambutannya, Kapolres Kudus menyampaikan bahwa persitiwa ini sangat memprihatinkan dan sebenarnya tidak perlu, seandainya masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan dan memahami dirinya sebagai insan Bhayangkara, abdi utama masyarakat serta sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi tauladan bagi kesatauan, masyarakat dan keluarga.

“ini menjadi renungan juga bagi seluruh anggota Polri yang lain sehingga dalam pelaksanaan tugas selanjutnya, lebih berhati-hati dan cerdas lagi dalam melaksanakan tugasnya tetap berpegang pada peraturan disiplin dan peraturan kode etik yang dimiliki seluruh anggota Polri,” kata AKBP Wiraga Dimas Tama.

Kapolres mengaku sebelumnya telah mengingatkan kepada personel yang di PTDH hari ini. upaya pembinaan terus dilakukan sebelum akhirnya dilakukan proses sidang kode etik dan akhirnya diputuskan pimpinan diberhentikan tidak dengan hormat.

Lanjutnya, melalui Upacara PTDH ini, diharapkan dapat membuat shock terapi bagi anggota lainnya, agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan, laksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tugas pokoknya, syukur-syukur bisa berprestasi.

Tentunya ini menjadi renungan bagi seluruh anggota pada saat melaksanakan atau akan berbuat sesuatu tolong dipikirkan dulu, apa dampak dari tindakan yang dilakukan.

“Ini yang terakhir, jangan ada lagi (PTDH), saya harapkan jangan melakukan hal yang merugikan dirinya sendiri, keluarga istri dan anak. Apa yang terjadi hari ini kita jadikan cerminan untuk kedepannya lebih baik.” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres juga mengucapkan selamat kepada Ipda Sumono yang menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Aiptu ke Ipda.

Kenaikan pangkat pengabdian ini merupakan wujud perhatian serta penghargaan dari Institusi Polri. Yang mana kenaikan pangkat Pengabdian bukan merupakan keharusan namun merupakan hasil penilaian dan prestasi serta kinerja personil itu sendiri yang telah dengan sungguh-sungguh mengabdikan dirinya kepada Insitusi Polri.

“Untuk personil yang dimana jangka waktu mengabdi masih panjang harus bisa menjaga semangat, dedikasi, kinerja dan konsistensi untuk mendapatkan seperti contoh di hadapan kita semua,” tambahnya.

Untuk itu, saya berharap dengan pangkat yang baru lebih dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab, lebih semangat, lebih profesional dan berprestasi, selalu meningkatkan kinerja serta memberikan semangat yang lebih dari sebelumnya.

 

Kacab Jateng : Aditya

Editor : Tika