Kasum TNI: Penegak Hukum TNI Harus Profesional dan Berintegritas

Editor:Tri Karyono|Reporter:Budi Raharto

Suryanasional.com|Surabaya,-Satuan penegak hukum TNI memiliki komitmen untuk memperkuat soliditas dan mampu bersinergi. Begitu juga dengan sumber daya manusia, penegak hukum dituntut untuk profesional, solid dan berintegritas terhadap tugasnya.

Demikian amanat yang disampaikan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen TNI Joni Supriyanto yang dibacakan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI, Mayjen TNI Joko Purnomo, SH, MH, ketika sedang menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Hukum (Rakorniskum) TNI Tahun 2019 yang diikuti 145 peserta, bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019).

“Dalam perubahan dinamis Lingkungan strategis yang cepat dan dinamis telah dapat diantisipasi oleh TNI dengan mentransformasi diri menjadi organisasi profesional, modern dan tangguh”, katanya.

Menurut Letjen TNI Joni Supriyanto, khusus bidang hukum, satuan penegak hukum di lingkungan TNI harus cepat menyesuaikan diri, membangun satuan dan aparat penegak hukum dengan kualifikasi sumber daya manusia yang kompeten, untuk mendapatkan standar prajurit yang profesional, berjiwa satria, militan dan loyal.

Kasum TNI juga mengatakan tentang penyelesaian masalah yang dilakukan dengan langkah-langkah yang tepat dan bermanfaat untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI. Menurutnya, hal ini sangat sesuai dengan tema Rakorniskum yang diangkat, “Dilandasi Profesionalisme dan Sinergitas, Babinkum. TNI bersama Komunitas Hukum TNI, Siap Melaksanakan Tugas Pokok TNI” .

Lebih lanjut tentang langkah-langkah solusi yang diambil dapat segera dilakukan piranti-piranti lunak yang mampu menjadi kekuatan payung hukum bagi TNI terhadap keselamatan penyelesaian masalah.

“Kompleksitas permasalahan yang ada saat ini, telah berkembang pesat dan membutuhkan metode atau pola penanganan tertentu, namun tetap berprinsip sesuai peraturan-peraturan yang berlaku, tanpa melibatkan kepentingan militer guna mendukung tugas-tugas TNI”, diumumkan.

Kasum TNI mengingatkan pula pada penyelesaian sistem peradilan pidana terintegrasi , agar lebih berhasil dan berhasil, peradilan yang jujur, benar, dan adil. “Menjaga independensi dalam bantuan hukum dan dukungan hukum serta percepatan proses bantuan perkara di lingkungan TNI secara cepat dan tepat”, katanya.