​Kegiatan Percepatan Implementasi Siskeudes Kabupaten Bojonegoro Hadirkan KPK dan BPKP

Bojonegoro, Suryanasional.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, serta Polres Bojonegoro, menjadi narasumber dalam kegiatan Percepatan Implementasi Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SisKeuDes) Kabupaten Bojonegoro, di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Rabu (29/11/2017).

Kegitan tersebut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, H. Setyo Hartono, Semua Kepala Desa seluruh kabupaten Bojonegoro, Camat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bojonegoro. Dalam sambutannya, Wabup mengucapkan terima kasih untuk sinergitas semua pihak dalam pelaksanaan pemerintahan, mulai desa, Kecamatan, maupun kabupaten.

“Jika Desa baik, Kecamatan Baik, maka kabupaten juga akan ikut baik. Begitu pula sebaliknya. Tetapi saya yakin, semua kepala desa tidak ada niatan sedikitpun untuk berbuat jelek, karena pemerintahan dimulai dari bawah. Jika yang dibawah baik, maka semua akan ikut baik pula,” kata Wabup.

Pada momentum ini, narasumber diharapkan bisa menyampaikan apa saja yang menjadi fokus pembinaan. Bila nanti ada yang masih kurang faham dan kurang jelas, bisa ditanyakan langsung ke pihak narasumber. Semua demi kemajuan bersama.

“Mari terus bekerja dan terus belajar. Jangan putus komunikasi satu sama lain dan tetap memberi saran masukan.” ungkap Wabup H. Setyo Hartono, MM,

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Drs. Ec. Djumari, M.Si dalam kegiatan tersebut mengatakan, jika kegiatan percepatan implementasi siskeudes ini bertujuan untuk memberi arahan kepada kepala desa dalam rangka pengelolaan keuangan secara transparan yang berbasis sistem aplikasi.

“Kegiatan ini telah dimulai sejak tanggal 28 Nopember 2017, yang diikuti peserta dari operator desa dan sekretaris desa guna pemantapan implementasi siskeudes. Dalam pelaksanaannya dari 419 desa di Kabupaten Bojonegoro secara umum, semua desa bisa melakukan upload data di sistem siskeudes. Namun, dari 419 desa tersebut ada 41 desa dari Kecamatan Temayang, Sugihwaras dan Gayam dalam upload data belum maksimal,” kata Djumari.

Dia mengharapkan, para narasumber bisa memberikan pemahaman yang lebih intensif tentang tata kelola keuangan desa dengan sistem aplikasi, sehingga ditahun 2018, tidak ada satu desa di Bojonegoro yang mengelola keuangan desa tanpa menggunakan siskeudes. (Son/red)payperprofits негативныевидбольшойvacances