Klarifikasi RSUD Sosodoro Bojonegoro Soal Adanya Pungli Oleh Pegawainya

Bojonegoro, Suryanasional.com – RSUD Dr. Sosodoro Djatikoesoemo angkat bicara terkait adanya dugaan penipuan atau pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum pegawai rumah sakit umum milik pemerintah daerah Bojonegoro.

Kepala bagian program Hukum dan Humas RSUD Sosodoro Djati Khusumo Abdul aziz mengatakan, bahwa berkaitan dugaan penipuan atau pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh W salah seorang oknum pegawai RSUD di lingkungan RSUD Sosodoro murni bersifat pribadi.

“Tindakan penipuan atau pungli yang diduga dilakukan oleh Sdr. W adalah perbuatan yang bersifat pribadi dan tidak ada hubungannya dengan institusi,” kata Abdul Aziz, Sabtu (31/5/2025).

Menurutnya, jauh sebelumnya manajemen telah menginformasikan kepada pegawai internal dan ke masyarakat umum bahwa proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khususunya di lingkungan rumah sakit adalah gratis tidak dipungut biaya.

Dirinya juga menjelaskan, jika manajemen juga telah melakukan klarifikasi terhadap kedua belah pihak dan terhadap kasus ini akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Terhadap isu bahwa terdapat 6 korban lainnya W mengaku tidak tahu hal tersebut,” kata Abdul Aziz.

Manajemen RSUD, lanjut Aziz, juga telah meminta kepada seluruh pegawai untuk tidak melakukan tindakan pungli dan sejenisnya karena akan ada konsekuensi hukumnya.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak percaya jika ada oknum yang meminta uang atau sejenisnya dengan imbalan atau janji dapat diterima menjadi CPNS atau PPPK.

“Jika ada oknum yang meminta uang dengan janji bisa diterima sebagai CPNS atau PPPK di RSUD Sosodoro agar tidak mempercayainya. Bisa langsung melakukan klarifikasi atau melaporkan kepada instansi terkait,” kata Aziz.(red/goes)