Bojonegoro,Suryanasional.com –Hearing Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) merupakan bagian dalam upaya untuk menampung aspirasi sekolah swasta terkait pengelolaan pendidikan. Hearing digelar di ruang komis C DPRD Bojonegoro, Kamis, (05/06/2025).
MKKS berharap hearing ini bisa
memberikan wadah bagi para kepala sekolah swasta dalam menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan. Melalui forum ini, para wakil rakuat diharapkan dapat memahami kondisi yang sebenarnya dan memberikan solusi yang efektif.
Melalui Ketua MKKS Tuti Ariani, mereka berharap beberapa tuntutan yang diantaranya :
MKKS meminta adanya penyesuaian dalam kebijakan kesejahteraan para guru non K2. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa banyak guru swasta yang memiliki kualifikasi dan kompetensi sebanding dengan guru negeri, namun tetap menerima imbalan yang jauh lebih rendah.
“Dengan adanya perbaikan dalam kebijakan kesejahteraan, diharapkan guru-guru swasta ini dapat termotivasi untuk memberikan pendidikan yang lebih baik,” kata Tuti Ariani yang juga kepala sekolah SMP Al Fatimah Bojonegoro.
MKKS meminta kepada Pemkab Bojonegoro untuk diberikan apresiasi sebagaimana guru-guru swasta yang tidak masuk di PPPK. Sementara teman-teman yang dari negeri yang juga berstatus non K2 tapi mereka punya tunjangan. Hal ini berdasarkan dari SK masa periode Bupati Suyoto
Perwakilan MKKS mengklaim bahwa mereka mewakili kurang lebih 2000 guru yang masih butuh perhatian.
“Kami kurang lebih 95 lembaga dan menaungi hampir 2000 lebih guru yang belum mendapatkan haknya, kami di bawah dinas pendidikan yang berada di SMP swasta Kabupaten Bojonegoro,” jelasnya
Dengan pengajuan aspirasi ini MKKS berharap hearing ini bisa membuat pemangku kebijakan dapat mempertimbangkan langkah-langkah yang representatif demi penyempurnaan kondisi pendidikan di Bojonegoro, menyadari peran penting pendidikan swasta dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas.
Sementara Komisi C DPRD melalui Ahmad Supriyanto, menyatakan bahwa pihaknya sangat menghargai masukan dan keluhan yang disampaikan MKKS. Menurutnya, masalah yang dihadapi oleh sekolah swasta di Bojonegoro ini menunjukkan perlunya perhatian lebih dari pemerintah daerah terkait keberlangsungan pendidikan.
“Langkah pertama yang akan kita diambil adalah menyusun laporan tertulis yang memuat semua keluhan dan permintaan dari MKKS. Komisi C juga berjanji akan melakukan implementasi kebijakan yang dihasilkan dari forum tersebuttersebut akan kita dampaikakbkepada Baoak Bupati,”kata Ahmad Supriyanto.(Lex/red).







