Komitmen Petani Hutan Terhadap Program Perhutanan Sosial, Siap Hadapi Segala Bentuk Intimidasi

Bojonegoro, Suryanasional.com – Program Perhutanan Sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendapatkan apresiasi masyarakat. Hal itu terungkap saat acara sosialisasi Perhutanan Sosial yang digelar di Balai Pemerintahan Desa Jari, Kecamatan Gondang, Bojonegoro, Jumat (1/4)2022).

Program Perhutanan Sosial  merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pola pemberdayaan dengan tetap berpedoman pada aspek kelestarian. Program Perhutanan Sosial membuka kesempatan bagi masyarakat di sekitar hutan untuk mengajukan hak pengelolaan area hutan kepada pemerintah.

Meskipun dalam pelaksanaannya masih menemui banyak kendala. Namun para petani berkomitmen tetap mensukseskan program ini.

“Dalam pelaksanaannya masih banyak ditemui kendala-kendala. Kita seringkali menerima perlakuan yang bersifat intimidatif. Namun karena kami yakin program ini bertujuan mensejahterakan kaum tani hutan, maka kami tak hiraukan intimidasi itu. Kita akan lawan hal-hal seperti itu,” kata Lasimin, Ketua Kelompok Tani Pemberdayaan Masyarakat (KTPM) Ijo Royo-royo, Desa Jari.

Dijelaskannya, bentuk-bentuk intimidasi banyak muncul dari para oknum Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun lembaga lainnya

Sosialisasi diinisiasi Kepala Desa Jari, Paryono bersama KTPM Ijo Royo-royo. Sosialisasi melibatkan diantaranya, kelompok tani, pemerintah desa dan LSM Pemberdayaan Kinerja Peduli Aset Negara (PK PAN).

Kades Jari Paryono mengatakan, saat ini di masyarakat bawah masih terjadi simpang siur pemahaman ihwal program Perhutanan Sosial.”Akibatnya, masih sering terjadi pro dan kontra terkait pelaksanaan program tersebut,” katanya

Paryono berharap masyarakat perlu diberikan pemahaman dan penjelasan secara detail tentang progran Perhutanan Sosial oleh pihak yang berkompeten seperti LSM PK PAN.

“Kami sangat mendukung program ini, asal benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat dan membuat hutan lestari,” kata Kades Jari, Paryono

Sementara itu, Sekretaris Umum LSM PK PAN Bojonegoro, Alham M. Ubey mengatakan, pihaknya punya legal standing untuk mendampingi para petani hutan yang tergabung dalam kelompok tani untuk mendapatkan persetujuan pengelolaan hutan sesuai KemenLHK No 9/2021, tentang pengelolaan perhutanan sosial.

“Kami mendorong semua  pihak, termasuk Pemkab, DPRD, serta semua kelompok sipil, termasuk pemdes dan Perhutani, melakukan terobosan-terobosan demi suksesnya program perhutanan sosial ini. Sebab, Program Perhutanan Sosial ini tujuannya adalah untuk kesejahteraan rakyat, sehingga hutan lestari dan lingkungan hidup terjaga,” kata Alham M. Ubay.

Menurut mantan jurnalis RCTI ini, progran Perhutanan Sosial merupakan solusi terbaik  untuk penyelamatan kawasan hutan dan perbaikan lingkungan  hidup, namun juga mensejahterakan masyarakat tani hutan.

Karena itu, LSM PK PAN akan terus mendorong masyarakat tani hutan untuk sadar dan mau segera memanfaatkan kebijakan negara yang menyerahkan separuh kawasan  hutan negara ini dikelola masyarakat.

“Kementrian LHK sudah sangat jelas, separoh kawasan hutan di Jawa yang selama ini dikelola Perhutani, akan dikelola negara secara khusus. Saya kira masyarakat harus paham tentang ini dan saya yakin Perhutani juga sdh sangat paham,” kata Alham.

Mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Bojonegoro ini berharap, agar di tengah masyarakat tidak ada gesekan-gesekan,  apalagi intimidasi-intimidasi terhadap kaum petani hutan.

“Jika masih ada bentuk-bentuk intimidasi, LSM PK PAN akan selalu hadir untuk membela petani hutan dan aktif terlibat dalam prnyelesaian sengketa di lapangan,” tandasnya. (Lex/red).