Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PN Bojonegoro Lakukan Survei di Masyarakat

Bojonegoro, suryanasional.com – Untuk mengukur kualitas pelayanan dan capaian peningkatan kinerja, Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro melakukan survei kepuasan masyarakat. Survei kepada responden yang terdiri dari semua lapisan masyarakat, dilakukan mulai tanggal 5 Maret sampai 2 April 2018.

Humas PN Bojonegoro Isdaryanto menjelaskan bahwa survei kepuasan masyarakat dilakukan dengan cara menyebarkan angket yang berisi 11 pertanyaan menyangkut kriteria pelaksanaan pelayanan di PN Bojonegoro.

“Ada 11 pertanyaan yang dilempar ke masyarakat, diantaranya menyangkut kriteria tentang pelayanan yang meliputi Persyaratan, prosedur, waktu Pelayanan, Biaya atau tarif, spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, maklumat pelayanan, penanganan pengaduan saran dan masukan, sarana dan prasarana dan kebersihan,” kata Isdaryanto, Jum’at (23/3/2018).

Dia menjelaskan jika sasaran sebaran angket diantaranya pengunjung sidang, para pihak, instansi terkait yaitu kejaksaan dan kepolisian, wartawan, dan seluruh lapisan masyarakat yang merupakan pengguna pelayanan pengadilan.

Survei ini, lanjut Isdaryanto, merupakan survei lanjutan dari program akreditasi badan peradilan. Survei ini merupakan survei pertama tahun ini, dalam upaya pemenuhan audit survailance Kedua yang akan dilaksanakan akhir tahun 2018.

“Sejak PN Bojonegoro meraih akreditasi A Excellent pada bulan Juni tahun 2017, ini merupakan survei kegiatan ketiga PN Bojonegoro.”Diharapkan dengan adanya survey ini akan ada evaluasi dan tindak lanjut terhadap hasil survei dengan nilai terendah,” terang dia.

Isdaryanto juga mengatakan bahwa survei kepuasan masyarakat adalah persyaratan wajib yang harus ada dalam setiap Akreditasi badan peradilan.”Untuk survei kali ini diketuai oleh Yuli Marsono, SH MH,” tutup Humas PN Bojonegoro Isdaryanto.(Lex/red).