TUBAN,Suryanasional.com – Instruksi percepatan pelaksanaan program dan kegiatan setelah Perubahan APBD (P-APBD) Kabupaten Tuban 2026 disahkan disampaikan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky. Namun, di tengah dorongan tersebut, pekerjaan rekonstruksi jalan yang disebut telah berkontrak masih belum terlihat aktivitas di lapangan.
Bupati Minta OPD Tidak Menunda Pekerjaan
Instruksi itu disampaikan Aditya saat membuka Diseminasi Peningkatan Kualitas Rencana Umum Pengadaan (RUP) dalam rangka Optimalisasi Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kabupaten Tuban 2026 di Gedung KORPRI Tuban, Rabu (2/9/2026).
Bupati yang akrab disapa Mas Lindra tersebut menegaskan, waktu pelaksanaan anggaran 2026 tinggal sekitar empat bulan. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta segera menindaklanjuti program yang telah dianggarkan.
“Waktu kita tersisa kurang lebih empat bulan. Artinya, setelah P-APBD disetujui, jangan sampai ada waktu yang terbuang untuk hal-hal yang sebenarnya bisa kita selesaikan lebih awal,” tegasnya.
Selain mempercepat penginputan paket pengadaan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), Aditya juga menekankan pentingnya kualitas perencanaan, kepatuhan terhadap regulasi, serta percepatan realisasi program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Proyek Jalan Belum Terlihat Aktivitas
Namun, pantauan Lingkaralam.com di lokasi pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Banjarworo–Kumpulrejo–Gemulung, Kabupaten Tuban, menunjukkan belum terlihat aktivitas pekerjaan konstruksi.
Di lokasi tersebut tidak ditemukan alat berat, pekerja, maupun kegiatan persiapan yang lazim dilakukan pada tahap awal pelaksanaan pekerjaan. Kondisi ini menjadi perhatian karena proyek tersebut merupakan salah satu paket pekerjaan fisik yang harus diselesaikan dalam sisa waktu tahun anggaran 2026.
Berdasarkan data pengadaan yang diperoleh, pekerjaan tersebut dikerjakan CV Putera Gumilang, perusahaan yang beralamat di Jalan Gowa Nomor 04 RT 04 RW 04, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Nilai kontrak pekerjaan tercatat sebesar Rp3.496.878.953,68.
Belum terlihatnya aktivitas di lapangan menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan pelaksanaan proyek, terlebih pemerintah daerah telah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak terkait bergerak cepat merealisasikan program pembangunan yang telah dianggarkan.
Dalam pengelolaan keuangan daerah, percepatan pelaksanaan pekerjaan menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan belanja daerah berjalan efektif. Keterlambatan mobilisasi berpotensi mempersempit waktu pelaksanaan dan meningkatkan risiko pekerjaan dikebut menjelang akhir tahun anggaran.
Konfirmasi Masih Diupayakan
Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah juga menuntut proses yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Karena itu, kualitas perencanaan dan kesiapan pelaksanaan menjadi bagian penting agar pekerjaan berjalan sesuai jadwal serta memenuhi ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi dari Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban maupun pihak pelaksana terkait jadwal mobilisasi dan pelaksanaan pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Banjarworo–Kumpulrejo–Gemulung masih diupayakan.
(Surya tim/red)






