KPU Bojonegoro : Besaran Biaya Tes Kesehatan Caleg, itu Murni Wewenang RSU

Bojonegoro Suryanasional.com -Menjelang persiapan para kader partai dalam memenuhi proses persyaratan untuk menjadi calon legeslatif. beberapa kader partai di Bojonegoro mengeluhkan mahalnya biaya tes uji kesehatan di RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo di Bojonegoro yang nilainya jauh lebih besar dari RSUD yang berada di kabupaten lain.

Di RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo sendiri, untuk tes kesehatan yang meliputi tes kesehatan jasmani, tes rokhani (jiwa), dan tes kesehatan bebas dari narkoba, Info yang diterima untuk tes kesehatan dan narkoba Rp 315 ribu, sementara untuk tes Rokhani Rp 342 ribu. Sehingga total yang harus dikeluarkan para caleg untuk tes tersebut berjumlah 657 ribu per orang.

Nominal tersebut berbeda dengan beberapa RSUD di kabupaten lain yang hanya mematok biaya 200 – 300 ribu untuk test kesehatan, yang diantaranya juga meliputi test narkoba, tes jasmani dan tes rokhani.

Dihubungi suryanasional.com lewat telpon seluler, ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bojonegoro, M. Abdim Munib menegaskan jika terkait besaran nominal yang diberlakukan untuk biaya tes kesehatan bagi para caleg, itu murni wewenang internal pihak RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo sendiri.

“Besaran nominal untuk test kesehatan adalah wewenang RSUD sendiri, semua tidak ada korelasinya dengan KPU,” kata Abdim Munib menjelaskan.

“Untuk test kesehatan sendiri, para caleg bebas untuk melakukannya dimanapun, asal rumah sakit tersebut adalah rumah sakit milik pemerintah,” tambah munib.

Dia menjelaskan, dalam surat KPU RI menyebutkan bahwa semua Rumah Sakit Pemerintah itu bisa mengeluarkan surat keterangan sehat jasmani, sehat rohani, dan juga surat keterangan bebas narkoba.

KPUD Kabupaten Bojonegoro, terang Munib sudah membuka pendaftaran calon legislatif mulai Rabu (4/7) hingga 17 Juli 2018 mendatang.(Lex/red)