KPU Kabupaten Pasuruan menetapkan Paslon Rusdi-Shobih Pilbup Serentak 2024

Pasuruan,Suryanasional.com – Rekapitulasi suara yang berlangsung selama 2 hari di Hotel Surya kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan akhirnya KPU Kabupaten Pasuruan menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan Nomor urut 2 H.M Rusdi Sutejo dan M.Shobih Asrori di nyatakan mendapatkan suara terbanyak di Pilkada Pasuruan tahun 2024. Kamis (5/12/2024)

Dari Rekapitulasi Surat Suara dari 24 Kecamatan pasangan RUBIH (Rusdi- Gus Shobih) dinyatakan unggul dengan perolehan suara 542.875 suara sah. Sedangkan pasangan Mudah (Gus Mujib – Ning Wardah) hanya memperoleh 327.126 suara sah. Dengan jumlah suara sah sebanyak 870.002 dan suara tidak sah 37.371 suara.

Ainul Yaqin sebagai ketua KPU Kabupaten Pasuruan menyatakan rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan telah selesai. Rekapitulasi yang berlangsung di Kabupaten Pasuruan ini disaksikan langsung oleh Saksi kedua calon dan diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Pasuruan.

“Alhamdulillah kita bersyukur proses Rekapitulasi berjalan dengan lancar tanpa ada kendala baik kejadian khusus ataupun keberatan dari para saksi. Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerja dengan maksimal dan dengan dedikasi yang tinggi selama proses tahapan demi tahapan pilkada ini” ucapnya.
Ainul Yaqin juga menambahkan bahwa dalam rapat pleno penetapan hasil perhitungan surat suara bahwa Pasangan RUBIH (Rusdi-Shobih) mendapatkan surat suara terbanyak.
“Setelah rapat pleno Provinsi selesai, tinggal menunggu penetapan dari MK, jika tidak ada kendala baik itu gugatan, maka dalam waktu 3 hari kami akan tetapkan Bupati dan Wabup terpilih,” tuturnya.(nam)