KRI Wiratno-379 Berhasil Menangkap 2 Kapal Ikan Asing Vietnam

Laporan Reporter: Budi Raharto Suryanasional.Com

Suryanasional.Com| Jakarta,-Komitmen Koarmada I dibawah pimpinan Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dalam memberantas kegiatan ilegal serta menegakkan hukum di laut kembali membuahkan hasil. Kali ini KRI Wiratno-379 berhasil menangkap 2 (dua) Kapal Ikan Asing Vietnam yang menangkap ikan secara ilegal (illegal fishing) di Laut Natuna, Jumat (12/10).

Kronologis penangkapan KIA tersebut berawal saat KRI Wiratno-379 melaksanakan patroli disekitar Periran Laut Natuna dan mendapat kontak kapal yang sedang melintas di Perairan Landas Kontinen Indonesia. Dengan sigap dan segera, KRI Wiratno-379 melaksanakan Prosedur Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid) terhadap kapal tersebut. Sesaat kapal ikan tersebut berhenti, dilanjutkan Peran Pemeriksaan dan Penggeledahan dengan menerjunkan Tim Pemeriksa keatas kapal. Sehingga diperoleh data kapal yaitu jenis Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam dengan nama Kapal KG 94059 TS (Cang Men Heng), Tonage 109 GT, Muatan Ikan Campuran ± 1 Ton, dengan Nakhoda Van Thanh Lu (Vietnam), ABK 19 orang (WNA Vietnam) dan Kapal KG 95315 TS (Nguyen Toan Trung), Tonage 110 GT, Muatan Ikan Campuran ± 1 Ton, dengan Nakhoda Van Thanh Lu (Vietnam), ABK 19 orang (WNA Vietnam) dan

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, kedua KIA Vietnam tersebut diduga melakukan pelanggaran karena menangkap ikan di Landas Kontinen Indonesia secara ilegal (Illegal Fishing) tanpa dilengkapi dengan izin resmi dari pemerintah Republik Indonesia. Pasal yang dikenakan yaitu Pasal 92 Jo 26 ayat (1) UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (SIUP) dan pasal 93 ayat (2) Jo pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (SIPI).

Atas dasar dugaan pelanggaran tersebut, maka Komandan KRI Wiratno-379 Letkol Laut (P) Indra Dharma memutuskan membawa kedua Kapal Ikan Asing tersebut dengan dikawal ke Pangkalan terdekat dalam hal ini Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tarempa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya KRI Wiratno (WIR)-379 menyerahkan berkas awal pemeriksaan dan barang bukti kapal tangkapan beserta muatannya kepada Lanal Tarempa diterima oleh Pjs. Pasosp Lanal Tarempa Kapten Laut (P) Adi Poetra PM Sitanggang.