Lkh Barakuda Audensi Bersama masyarakat desa kedunglengkong di kecamatan Dlanggu Mojokerto

Mojokerto suryanasional.com – Audensi dengan pemdes kedunglengkong, Hadi Gerung selaku penanggung jawab Gerakan Rakyat Banjarsari bersatu menyarankan pimpinan di mojokerto belajar tentang desa.

Hadi gerung menjelaskan, tolong sekretaris desa Kedunglengkong memberi penjelasan dan Lpj penyewaan kios desa kedung lengkungan Kepada Pj Kepala Desa Kedunglengkong.

“PAD yang dirinci ditahun 2017-2020 itu tidak ada rincian PAD sewa kios Desa. Namun mengapa ditahun 2021-2023 ada rincian pada sewa kios, ” jelas Hadi gerung kamis 02/05/2024 di Kecamatan Dlangu Mojokerto.

“3hari yang lalu di balai desa Kedunglengkong semua perangkat Kedunglengkong sepakat bahwa uang sewa kios desa Kedunglengkong dibawah Almarhum Kepala Desa Pak Darman”, ujar Hadi.

Masih kata Hadi, menurut uu no 6 tahun 2014 tahun 2008,masyarakat itu diperbolehkan melihat LPJ Desa. Namun sayang pasal ini kurang disosialisasikan pimpinan Mojokerto kurang belajar tentang desa.

” Dampak apa, dan dampak apa yang diperbolehkan dilihat LPj nya desa hanya Kepala Desa, saya selaku konsultan dari Pj Kepala Desa Kedunglengkong, besok jumat jam 9 pagi LPj sewa kios desa Kedunglengkong harus diserahkan Kepada Pj Lurah Kedunglengkong, jika tidak ada maka kita tidak bisa mediasi lagi dan minggu depan kita akan demo di balai Desa Kedunglengkong”ujar Hadi.

Sekertaris Desa Kedunglengkong, Septy mengungkapkan, pihaknya besok jumat pagi jam 9 pagi bakal menyerahkan Lpj penyewaan kios Desa Kedunglengkong Kepada Pj Lurah Kedunglengkong.

“Besok pagi jam 9 pagi saya serahkan semua Lpj penyewaan sewa kios desa Kedunglengkong terangnya”.

Camat Dlanggu, Akhmad Samsul Bakhri menambahkan, besok jumat pagi tolong sekertaris Desa Kedunglengkong memberikan Lpj sewa kios Kepada Pj Kepala Desa Kedunglengkong.

” ujar Hadi ke awak media yang hadir di audensi tadi, memamparkan kepada media dan masyarakat untuk meluruskan dan membenarkan jika ada yang salah atau apapun kejadian besok, sambung besok(Nit)