M. Rozi Bahas Peran APBD Terhadap Indeks Pembangunan Manusia

Bojonegoro, Suryanasional.com– Tujuan utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro. APBD merupakan rancangan keuangan pemerintah daerah yang telah disetujui DPRD dan ditetapkan dengan peraturan daerah.

Muhamad Rozi, SH, anggota komisi C dan Badan Anggar (Banggar) DPRD Bojonegoro dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengatakan hal itu saat menggelar reses masa sidang II Tahun 2023, di Kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bojonegoro, Senin (12/6/2023).

“Tingkat kesejahteraan masyarakat merupakan wujud dari keberhasilan pembangunan daerah. Tolak ukur kesejahteraan masyarakat dapat dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” kata Kader PKB ini.

Menurut M. Rozi, Bojonegoro beberapa tahun ini terus mengalami kenaikan dalam statis IPM. Hal ini merupakan indikator dari progres pembangunan selama ini.

“Alhamdulillah dalam beberapa tahun ini IPM Bojonegoro mengalami kenaikan yang signifikan. IPM kita pada 2021 nilainya 69,59 masuk dalam kategori sedang. Sementara tahun 2022 kemarin nilainya melonjak menjadi 70,12 dan masuk dalam kategori tinggi,” katanya

“IPM diukur berdasarkan tiga indikator krusial dalam menopang kualitas hidup, diantaranya kesehatan, pendidikan dan ekonomi,” kata M. Rozi.

Selain itu, lanjut M. Rozi, Bojonegoro juga mendapatkan penghargaan sebagai 10 besar pemerintah daerah berkinerja tertinggi secara nasional tahun 2022.”Itu menandakan optimalisasi Kabupaten Bojonegoro dalam menjalankan amanah kinerjanya,” kata M. Rozi.

Melihat struktur APBD beberapa episode ini, kita semestinya bersyukur dengan program-program yang selama ini telah berjalan. Namun kita harus tetap mengawal secara bersama-sama.

“Jika melihat progres pembangunan saat ini, tentunya kita patut berbangga. Bojonegoro telah mengalami perubahan yang luar biasa,” kata.

“Tugas kita saat ini adalah selalu memantau struktur dan pengimplementasian APBD agar dapat berkesesuaian antara kegiatan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” kata M. Rozi.(dik/red).