Bojonegoro – Kepengurusan Struktural Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bojonegoro 2025-2030 telah usai dibentuk. Namun, alih-alih mendapatkan dukungan, justru kepengurusan struktural tersebut, kini menjadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat.
Setelah mendapat sorotan dari beberapa ulama, tokoh masyarakat serta mantan Anggota DPRD, kini Mantan Ketua Pengurus Cabang (PC) Ansor Bojonegoro periode 2015-2019, Abdullah Faizin, turut menyikapi persoalan pemilihan struktur PCNU Bojonegoro periode 2025-2030.
Dirinya meminta susunan PCNU Bojonegoro yang sudah terbit beberapa waktu lalu, untuk mengkaji kembali berkas persyaratan calon pengurus. Hal ini Ia lontarkan, sebab hampir separuh kepengurusan tidak memenuhi syarat masa khidmad.
“Sebagaimana tertera pada Pasal 7 Item 1 Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU bahwa, Calon Pengurus Harian syarat minimal pernah menjadi Pengurus PCNU, Lembaga, PC Banom dan atau minimal Pengurus Harian MWC NU sekurang kurangnya 1 Periode penuh serta dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK),” tuturnya.
Dia juga mengemukakan bahwa, belum semua Pengurus baru ini telah memenuhi persyaratan, seperti ijazah pendidikan Kader sesuai dengan klasifikasi A Jawa Timur, sebagaimana tertera pada Pasal 7 Item 2 Perkum NU, dan harus dibuktikan dengan Ijazah pelatihan.
Dengan ditemukannya beberapa hal ini, Ia sangat menyayangkan dan turut ironi. Sebab, ditengah Kader Bojonegoro yang melimpah serta memenuhi syarat, baik itu secara administrasi dan keaktifannya. Justru PCNU kali ini telah dinilai mengambil pengurus dari kalangan yang notabene belum pernah menorehkan perjuangan.
“Padahal Kader Bojonegoro seperti alumni IPNU, Ansor, serta beberapa mantan MWC NU juga telah memenuhi syarat, baik itu secara administrasi dan keaktifannya di Organisasi maupun Lembaga,” ungkapnya.
Dirinya berharap, dari apa yang telah di sampaikan ini untuk selalu dihormati dan dipatuhi sebagaimana cara berorganisasi yang baik dan amanah. Sebab, tata cara proses pemilihan struktur itu telah diputuskan para Ulama melalui Mukhtamar, sehingga terciptanya sebuah Perkum NU.
“Hal ini saya tujukan kepada PCNU, lantaran salah satu bentuk upaya untuk selalu menjaga marwah NU,” tandasnya.(riz/red)








