Mantan Pengembang Perumahan Klampok Desak SHM Warga Segera Diserahkan

Bojonegoro,Suryanasional.com – Polemik penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada warga Perumahan Desa Klampok kembali mencuat dalam forum rapat yang digelar untuk mencari solusi atas keluhan para user. Dalam kesempatan itu, mantan pengembang awal proyek perumahan, Muhammad Rohim, hadir dan memberikan klarifikasi terkait perjalanan proyek hingga pengalihan kepada pihak ketiga.

Muhammad Rohim menegaskan bahwa dirinya merupakan pengembang awal proyek tersebut. Namun dalam perjalanannya, seluruh pengerjaan, aset, hingga pengelolaan telah diserahkan kepada pihak ketiga.

“Sebagai awalnya pengembang Desa Klampok itu, dulu user sudah dialihkan ke pihak ketiga. Semuanya di pihak ketiga, sudah bukan atas nama PT lagi,” ujar Muhammad Rohim.

Ia menjelaskan, sejak proses pengalihan itu dilakukan, seluruh pembayaran dari user juga tidak lagi masuk kepadanya. Menurutnya, pembayaran telah dilakukan langsung kepada pihak ketiga yang menangani proyek tersebut.

“Pembayaran apapun, user sudah tidak bayar ke saya. User bayarnya sudah ke Pak Jamil sebagai pihak ketiga,” katanya.

Kehadiran Muhammad Rohim dalam forum tersebut, lanjut dia, bukan untuk memperkeruh keadaan, melainkan untuk meluruskan persoalan yang berkembang sekaligus membantu warga memperoleh hak mereka berupa SHM.

“Saya ke sini intinya satu, untuk meluruskan. Kedua, karena dulu saya ikut bertindak sebagai pengembang, saya ingin membantu warga Klampok mendapatkan hak SHM-nya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga berharap agar warga tidak lagi dibebani tambahan biaya di luar kesepakatan sebelumnya. Menurutnya, pihak ketiga dinilai sudah mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut.

“Harapan saya, untuk user jangan ditambahi lagi. Kalau memang SHM-nya sudah jadi, tolong segera diserahkan karena itu hak mereka,” tegasnya.

Ia menilai pihak ketiga sebenarnya sudah memperoleh keuntungan yang cukup selama menangani proyek perumahan tersebut, termasuk dari proses yang berjalan cukup lama.

“Pihak ketiga sudah ada untung. Satu bulan itu sudah ada 10 persen. Karena molor ini juga semuanya sudah saya serahkan. Jadi menurut saya sudah lebih dari cukup untuk keuntungan,” pungkasnya.(red/Lex)