Masyarakat Margoagung Keluhkan Kelangkaan Pupuk Bersubsidi di Jum’at Curhat

Bojonegoro, Suryanasional.com – Polsek Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro menggelar kegiatan rutin program Jum’at Curhatan yang didakan oleh Polsek Sumberrejo, Jumat (20/12/2022). di Balai Desa Margoagung, Kecamatan Sumberrejo

Program Jumat Curhat dihadiri semua lapisan masyarakat beserta Kapolsek Sumberrejo Iptu Fatkur Rahman, SH bersama Forpimca Sumberrejo dan Pemerintahan desa. Dalam acara ini banyak masyarakat yang curhat mengenai masalah kelangkaan pupuk bersubsidi di masyarakat dan sangat merugikan para petani.

Mbah Naryo (54) warga Dusun Nglandean RT 08 RW 02 yang juga merupakan salah satu tokoh masyarakat Desa Margoagung melakukan curhat dan meminta kepada Kepolisian khususnya Polsek Sumberrejo dan Forpimca Sumberrejo untuk menindak para oknum – oknum yang masih bermain atau menyelewengkan peredaran pupuk bersubsidi.

Dia berharaop, dalam upaya mengatasi kelangkaan pupuk bersubsidi juga meminta bantuan agar kuota pendistribusian kepada petani pupuk bersubsidi ditambah.

“Adanya kelangkaan pupuk bersubsidi sangat merugikan petani, apalagi di saat musim tanam seperti ini, tentunya petani sangat membutuhkan pupuk,” kata Mbah Naryo.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Sumberrejo, Iptu Fatkur Rahman berjanji akan bersama – sama Forpimca Sumberrejo bekerjasama dengan distributor dan kios pupuk di masing – masing desa memberikan pengawasan perihal peredaran pupuk bersubsidi. Selain itu juga, meminta kepada masyarakat untuk melaporkan setiap adanya hal-hal yang dianggap ada praktek penyelewengan melalui nomor HP Matur Pak Kapolsek, Matur Pak Kapolsek ataupun Matur Pak Bhabin.

“Saat ini jamannya era digitalisasi, sehingga sangat mudah melapor jika masyarakat menemukan adanya permasalahan yang memerlukan kehadiran Polisi”, ucap Kapolsek.

Sementara itu, Camat Sumberrejo Drs. Gunardi mengatakan, bahwa saat ini pihaknya telah meminta pengajuan kuota pupuk bersubsidi yang semula 100 Kg per 1 Hektar menjadi 120 Kg per 1 Hektar.

“Kita sudah menaikkan pengajuan kuota pupuk subsidi. Mengenai pupuk, Pemerintah setelah melalui serangkaian penelitian oleh para ahli bahwa saat ini tanah pertanian banyak mengalami kerusakan unsur haranya akibat penggunaan pupuk kimia untuk pertanian.

“Pemerintah saat ini telah berupaya mengembalikan penggunaan pupuk organik untuk mengembalikan tanah pertanian agar tetap terjaga dengan baik unsur haranya”, kata Camat Sumberrejo.