Pasuruan, Suryanasional.com – Mayoritas fraksi di DPRD Kabupaten Pasuruan menyatakan sepakat dan mendukung penuh pembatalan pengadaan mobil dinas pimpinan dewan pada tahun 2026. Selain itu, para wakil rakyat juga mendorong pengurangan program-program aspirasi legislatif yang dinilai tidak mendesak dan tidak berdampak langsung pada kebutuhan layanan dasar masyarakat.
Kebijakan ini diambil sebagai konsekuensi atas terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3345.A/SJ tentang transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN). Dalam edaran tersebut, pemerintah menekankan pelaksanaan kegiatan secara daring, serta pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan yang juga Sekretaris Komisi II DPRD, H. Arifin, S.Sos, saat dikonfirmasi pada Minggu (12/04/2026), menyatakan dukungan penuh terhadap rencana tersebut.
“Kami sangat mendukung pembatalan ini. Kondisi ekonomi saat ini tidak baik-baik saja, sehingga program yang tidak mendesak sebaiknya ditunda dan dialihkan ke kegiatan yang lebih berpihak kepada masyarakat kecil serta layanan dasar,” ujarnya.
Ia juga memastikan seluruh kader PDI Perjuangan di legislatif memiliki sikap yang sama. “Semua kader sepakat, tidak ada yang keberatan. Anggaran pengadaan mobil dialihkan untuk program dasar masyarakat,” tambahnya.
Senada, Ketua Fraksi PKS, Najib Setiawan, menilai DPRD harus mendukung kebijakan efisiensi tersebut dengan langkah konkret, termasuk membatalkan pengadaan mobil dinas pimpinan dan mengurangi program yang tidak relevan dengan kondisi ekonomi nasional.
“Apalagi kendaraan dinas pimpinan yang saat ini digunakan masih layak, dengan tahun produksi 2023. Jadi sebaiknya pengadaan ditunda terlebih dahulu,” jelasnya.
Dukungan juga disampaikan Ketua Fraksi Gabungan, Eko Suryono. Ia menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran harus dimaknai sebagai upaya mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk kepentingan masyarakat.
“Kami mengapresiasi keputusan pimpinan yang membatalkan pengadaan mobil dinas tahun 2026. Ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung program pemerintah dan berkontribusi nyata bagi masyarakat,” ungkap politisi Partai NasDem tersebut.
Langkah ini diharapkan menjadi bentuk nyata keberpihakan DPRD kepada masyarakat, terutama dalam memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif dan tepat sasaran.(An/Sul)






