Melanggar Lalu Lintas, Pengendara ini Malah Mendapat Berkah dari Polres Bojonegoro

Bojonegoro, Suryanasional.com- Karena melanggar lalu lintas, pengendara sepeda motor ini akhirnya digerebek di rumahnya oleh oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, SIK., MH., M.Si bersama Kasat Lantas AKP Aristianto, SH., SIK., MH dan anggota Sat Lantas Polres Bojonegoro Senin (27/08/2018).

Pengendara bernama Murtadho (44) warga Jalan MH. Thamrin Gang Rukun Lorong 1 RT 009 RW 002 Kelurahan Ledok Wetan Kecamatan Kota Bojonegoro, digerebek karena melanggar lalu lintas saat mengantar anaknya sekolah.

“Ini merupakan bentuk tindakan represif kepada warga karena terbukti melanggar aturan lalu lintas saat berkendara,” tegas Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, SIK., MH., M.Si.

Kapolres memberikan kronologi bahwa awal kejadian adalah saat Murtadho pada hari Minggu (5/8/2018) pukul 06.00 WIB melintas di pertigaan lampu merah klagon untuk mengantarkan anaknya sekolah di MTs Al Rosyid Kendal Kecamatan Dander.

“Karena keduanya diketahui tidak memakai helm sebagai alat keselamatan dalam berkendara, akhirnya oleh petugas lalu lintas dihentikan untuk dimintai keterangan perihal kelengkapan surat-surat sepeda,” jelas Kapolres.

Saat dihentikan, lanjut Kapolres, pengendara tidak dapat menunjukkan baik SIM maupun STNK milik pelaku, akhirnya oleh petugas hanya dikenakan sanksi teguran saja dengan menahan KTP milik pelaku.

“Maksud dari menahan KTP ini adalah saat nantinya akan mengambil KTnya, pelaku dapat menunjukkan helm berstandar SNI sebagai alat keselamatan dan SIM serta STNK sebagai kelengkapan berkendara,”ucap Kapolres.

“Karena selama 1 hari tidak mengambil KTP miliknya, Kapolres bersama Kasat Lantas menggerebek rumah pelaku berdasarkan alamat yang tertera di KTP milik pelaku”, tambah Kapolres.

Setelah sampai di rumah pelaku, Kapolres bersama rombongan ingin memberikan sebuah helm berstandar SNI serta kaos ajakan untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Selain untuk mengajak menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, kedatangan Kapolres bersama rombongan juga untuk menjalin silaturrahmi antara Polres Bojonegoro dengan pelaku pelanggar lalu lintas.

“Kami ingin mengajak untuk menjadi pelopor berlalu lintas, karena keselamatan bukan untuk Polisi, namun untuk semua pengendara”, imbuh Kapolres.

Usai bersilaturrahmi dan memberikan sebuah helm berstandar SNI sebagai kelengkapan keselamatan berkendara serta membagikan kaos pelopor kesalamatan dan mengajak untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan saat berkendara, acara silaturrahmi tersebut juga mengenalkan tentang tugas polisi sebagai aparat penegak hukum yang salah satunya memberikan sanksi kepada pelanggar lalu lintas.

“Saat kami bersilaturrahmi, pelaku telah mengakui bahwa perbuatannya salah dan tidak akan mengulanginya”, ucap Kapolres menirukan perkataan pelaku.

Kepada media ini pula Kapolres berpesan kepada seluruh masyarakat terutama warga Bojonegoro untuk pelopor keselamatan dalam berlalu lintas dengan selalu mentaati semua aturan berlalu lintas di jalan serta mentaati rambu-rambu lalu lintas dan melengkapi diri dengan alat keselamatan berkendara dan surat kelengkapan berkendara. Karena awal adanya kecelakaan di jalan dari adanya pelanggaran lalu lintas di jalan saat berkendara.

“Stop kecelakaan, stop pelanggaran. Keselamatan untuk kemanusiaan”, pesan Kapolres. Lex/red