Minimalisir Angka Perceraian, Kemenag Bojonegoro Gelar Bimbingan Perkawinan

Bojonegoro, Suryanasional.com – Bimbingan perkawinan pranikah calon pengantin merupakan salah satu program Kementerian Agama (Kemenag) dalam upaya menekan angka perceraian.

Dra.Yayuk Rokhmawati, M.Pd.I, fasilitator bimbingan perkawinan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro, mengatakan hal itu saat ditemui usai memberikan bimbingan perkawinan pranikah calon pengantin, di Gedung Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Kapas, Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat (25/2/2022).

“Program bimbingan perkawinan ini merupakan komitmen Kemenag dalam upaya menekan angka perceraian,” katanya.

Dijelaskan Ustadzah Yayuk, bimbingan perkawinan ini upaya memberikan bekal bagi calon pengantin pemula sehingga ada pengetahuan dan pemahaman ihwal asas berumah tangga.

“Materi bimbingan perkawinan ini diantaranya, apa yang harus dihadapi dan diantisipasi dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Karena dalam rumah tangga, tidak cukup hanya kemampuan finansial, namun juga harus mempersiapkan aspek psikologis,” kata Ustadzah Yayuk.

Karena pada prinsipnya, tambah Ustadzah Yayuk, dalam mengarungi kehidupan berumah tangga dibutuhkan kematangan fisik, mental dan pengetahuan yang cukup. Oleh sebab itulah bimbingan perkawinan ini diadakan.

“Kita berharap dari bimbingan ini, calon pengantin akan memahami hakikat dan tujuan perkawinan. Dari pemahaman ini, semoga akan terwujud keluarga yang sejahtera, Sakinah, Mawaddah dan Warahmah,” kata Ustadzah Yayuk.

Dia menjelaskan, bimbingan perkawinan ini merupakan program dari Ditjen Bimas Islam Kemenag RI.

“Bimbingan perkawinan ini merupakan program dari Ditjen Bimas Islam Kemenag RI. Program ini sudah berjalan mulai 2019. Pada tahun 2020 program ini sempat berhenti sementara disebabkan adanya pandemi Covid-19. Selanjutnya tahun 2022 ini baru dimulai lagi,” katanya.

Menurut Ustadzah Yayuk, angka perceraian di Bojonegoro tahun 2021 kemarin mencapai 2.250 perkara. Banyak faktor yang mempengaruhi tingginya angka perceraian di Bojonegoro, mulai dari aspek ekonomi, perselingkuhan dan lain sebagainya.

“Banyak faktor yang mempengaruhi tingginya angka perceraian di Bojonegoro. Cuma memang faktor ekonomi dan Sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor terbesar dalam perkara gugatan cerai. Oleh sebab itu, ke depan kita berharap sinergitas Kemenag dan Pengadilan Agama (PA) serta sejumlah pihak dalam upaya menekan jumlah perceraian di Bojonegoro,” pungkasnya.(Tim SN/red).