Mobil Dinas Danyon Armed 10/1 Kostrad Dipukuli Tanpa Sebab Oleh Oknum Binmas Polresta Depok

Editor:Tri Karyono|Reporter:Budi Raharto

Suryanasional.com|Depok, Kendaraan dinas Danyon Armed 10/1 Kostrad nomor plat 101-01 milik Mayor David Eldo, dipukulinya tanpa sebab oleh Oknum Binmas Polresta Depok.

Peristiwa yang memalukan dilakukan oleh oknum Binmas Polresta Depok ini terjadi pada hari Minggu Kemarin (9/6/2019) sekitar Pukul 08.30 WIB.

Mayor Arm David Eldo bersama istri, ibu kandungnya dan 2 orang lainnya sedang melaju menggunakan kendaraan Dinas Strada dari arah Pakansari, terus masuk jalur lambat mau ke Jalan Raya Tegar Beriman terus mau menuju arah perempatan lampu merah Sukahati. Setibanya Mayor David didepan RM daerah, Kel Tengah Kec Cibinong. Tiba-tiba datang Oknum anggota Polisi dari satuan Binmas Polresta Depok, berpangkat Brigadir yang bernama Defri Zu’ama Amarullah.

Nggak ada hujan dan nggak ada angin tiba-tiba oknum polisi itu mendatangin mobil Danyon Armed 10/1 Kostrad langsung melakukan pemukulan Mobil Dinas Mayor David dengan plat nomor 101-01. Insiden tersebut memicu emosi Mayor David, namun dicegah oleh sang istri, juga sama ibu Kandungnya, dan akhirnya mereka kembali ke kesatuan Yon Armed 10/1 Kostrad di Desa Cimandala Kec Sukaraja.

Lepas dari Danyon, Mayor David kemudian kembali ke TKP dengan membawa pengemudi Prada Olan. Pelaku oknum polisi berpangkat Brigadir itu langsung berhasil ditemukan oleh Danyon. Menurut pengakuan Mayor David, Pelaku ditemukan sedang berjalan kaki dekat TKP. Mendengar perihal insiden tersebut, Kasipropam Polresta Depok AKP Aspuri beserta 3 orang anggotanya tiba di ruangan Propam Polres Bogor.

Oknum polisi berpangkat Brigadir ini kemudian dibawa ke Polresta Depok, namun sebelumnya sekitar Pukul 11. 30 WIB, terlebih dulu dilakukan penanda-tanganan Berita Acara serah terima pelaku dari Polres Bogor yang mewakili Aiptu Darwis ke Polresta Depok dengan penerima AKP Aspuri.

Dalam pembuatan surat peryataan yang ditanda-tangani oleh pelaku, juga disaksikan oleh anggota Yon Armed 10, yakni Serka Darwis, Praka Yoel Membuay dan Prada Olan, serta Provost Kodim 0621/Kab Bogor Serma Tarso.

Menurut Mayor David, kerugian yang menimpanya hanya terdapat pada kendaraan dinas miliknya yang mengalami lecet dibagian sebelah kiri.Adapun pelaku Brigadir polisi Defri Zu’ama Amarullah telah diamankan Polresta Depok dengan barang bukti berupa bambu kuning panjang lk 60 cm, dan sajam Pisau Lipat. Dikabarkan pelaku Defri Zu’ama Amarullah katanya memiliki penyakit Scricofrenia Paranoid.