MTs Plus Al-Hikmah Sugihwaras menerima Ijin Operasional yang diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenag Jawa Timur

Suryanasional.com – Pelaksanaan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, Rabu (27/07/2022) diwarnai dengan penyerahan izin operasional (Ijop) pendirian madrasah.

Izin Operasional diserahkan langsung Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Dr. H. Husnul Marom, MHI Untuk Izin Operasional sendiri diserahkan kepada Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) Sejumlah 25 lembaga dan salah satunya adalah MTs Plus Al-Hikmah Sugihwaras dan diterima oleh Kepala MTs Plus Al-Hikmah Moh. Asadulah, ST dan disaksikan Kabag TU, Kabid Penmas Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Kab. Bojonegoro, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Kepala Bagian Tata Usaha serta seluruh peserta ASN.

Dalam arahannya usai menyerahkan izin operasional, Kakanwil menyampaikan, pemberian izin operasional pendirian madrasah adalah merupakan bentuk pengakuan negara kepada sebuah lembaga pendidikan. Olehnya pengakuan tersebut harus benar-benar dijaga dengan baik oleh lembaga pendidikan, dimana hal itu berarti negara telah mengafirmasinya sebagai satuan pendidikan dengan menjamin penyelenggaraannya.

“Ini bentuk pengakuan negara terhadap sebuah lembaga pendidikan, dalam artian negara telah mengafirmasi seluruh penyelenggaraan pendidikan didalamnya. Untuk itu hal ini perlu dijaga dengan baik oleh seluruh stakeholder Madrasah yang telah mendapatkan izin operasional,” ujar Kakanwil.

“Perlu diingat pula bahwa setelah mendapatkan izin operasional, bukan berarti tanpa masalah, sebab dibeberapa waktu ada lembaga pendidikan yang mendapatkan gugatan secara hukum atas izin operasional madrasahnya. Olehnya saya tekankan kepada seluruh madrasah yang telah memiliki izin operasional untuk tetap menggunakannya sesuai dengan peruntukannya, jangan sampai salah pemanfaatannya,” tukas kakanwil mengingatkan.

Kakanwil Kemenag Jawa Timur itupun berharap kepada seluruh lembaga pendidikan yang berada dibawah naungan Kementerian Agama untuk terus menjaga integritasnya, serta tentunya mutu pendidikannya, sehingga hal itu bukan saja menjadi citra yang baik bagi dunia pendidikan, namun juga sekaligus menjaga marwah Kementerian Agama di tengah-tengah masyarakat. (red)