Musrenbang Perempuan, Akselerasi Perempuan dalam Perencanaan Pembangunan

Bojonegoro, Suryanasional.com – Dalam kerangka pemerataan pembangunan, sudah layaknya perempuan terlibat aktif dalam pembangunan daerah, baik itu mendapatkan akses yang luas, informasi maupun aspirasi.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengatakan hal itu saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perempuan tahun 2023 yang bertema “Peran Perempuan dalam Perencanaan Pembangunan”. Musrenbang digelar di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Selasa, (22/03/2022).

Menurut Bupati Anna, Musrenbang ini akan menjadi masukan atau pedoman dalam menyusun kebijakan daerah dalam APBD 2023.

‘Forum musyawarah ini diharapkan bisa menampung seluruh aspirasi peserta, juga menuangkan ide-ide gagasan, konsep, untuk mendorong pembangunan Bojonegoro, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, penanganan stunting, serta pencegahan terhadap angka kematian ibu dan bayi dan sejenisnya,” kata Bupati Anna.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bojonegoro, M. Anwar Murtadlo mengatakan, persoalan perempuan masih menjadi permasalahan bagi di Kabupaten Bojonegoro. Diantaranya ihwal Indeks Pembangunan Manusia sektor perempuan, Indeks Pembangunan Gender, dan Indeks Pemberdayaan Gender masih dibawah Provinsi dan Nasioanal. Kemudian angka kematian Ibu melahirkan dan juga kuantitas stunting.

“Oleh sebab Musrenbang Perempuan dapat menjawab berbagai persoalan perempuan khususnya kesenjangan gender khusunya di Kabupaten Bojonegoro,” kata , M. Anwar Murtadlo

Dijelaskannya, bahwa tujuan Musrenbang Perempuan ini adalah untuk meningkatkan partisipasi dan keterlibatan kelompok perempuan dalam proses penyusunan perencanaan dan anggaran pembangunan di Kabupaten Bojonegoro.

“Musrenbang ini untuk proses penyusunan perencanaan APBD. Selain itu juga sebagai inovasi dan terobosan dalam memperkuat pelaksanaan pengarusutamaan gender daerah yang hasilnya nanti diharapkan mampu melahirkan kesepakatan dan kepahaman peserta dengan Pemkab Bojonegoro tentang program dalam pencapaian sasaran prioritas pembangunan Daerah tahun 2023,” kata M. Anwar Murtadlo.

Dalam Musrenbang ini, selain Bupati Bojonegoro, hadir pula diantaranya Sekretaris Daerah Nurul Azizah, Kepala DP3AKB Prov. Jatim, Jajaran istri Forkopimda, Kepala OPD Perempuan, akademisi, Ormas permpuan, serta menghadirkan aktifis perempuan Nursyahbani Katjasungkana sebagai nara sumber.

Seperti diketahui, dengan tujuan pemberdayaan perempuan dan membangun eksistensi perempuan, harus disadari bahwa perempuan memiliki hak yang sama dengan kaum laki-laki. Maka sebab itu, perempuan tidak seharusnya selalu berada dalam posisi terpuruk. Perempuan memiliki kesempatan yang sama dalam mengembangkan diri.

Lahirnya UU Pemerintahan Daerah UU No.22 Tahun 1999 yabg diubah dengan UU No.32 Tahun 2004, serta UU No. 25 Tahun 1999 Tentang Perimbangan Keuangan Daerah mengubah paradigma dari pembangunan top down ke button up. Perubahan ini juga mengubah dari pembangunan yang dilakukan Pemerintah menjadi pembangunan yang partisipatif dan kolaborative dengan melibatkan banyak kelompok dalam masyarakat termasuk kelompok perempuan.(Lex/HmsBjn).