Pangkoarmada II Pertemuan Resmi Menghadiri Rapat Rencana Tindakan Menghadapi Kontijensi

Editor:Tri Karyono|Reporter:Budi Raharto

Suryanasional.com|Surabaya,-Panglima Komando Armada II (Pangkoarmada II) Laksda TNI Mintoro Yulianto, S.Sos, M.Si. Pertemuan Resmi Menghadapi Kontijensi (Rentinkon) Kotamaops TNI wilayah tengah dan wilayah timur th. 2020, bertempat di Gedung Candrasa Mako Koarmada II. Kamis (28/03/2019).

Dalam sambutannya Pangkoarmada II mengatakan, sebagai alat pertahanan negara seperti yang diamanatkan oleh UU nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara, peran dan tugas TNI yang diatur dalam operasi militer, untuk perang dan operasi militer melalui perang, penggunaan penggunaan TNI untuk keperluan tugas yang disediakan oleh Kebijakan dan strategi yang didasarkan pada kebijakan dan strategi yang disesuaikan dengan kondisi obyektif yang sedang disetujui oleh bangsa Indonesia.

Selanjutnya operasi TNI sebagai operasi pelaksana TNI di wilayah operasinya, memiliki tugas untuk membantu pertahanan yang diperlukan di daerah, dengan membuat rencana tindakan yang sesuai dengan tugas yang di sesuaikan dengan wilayah dan potensi yang mungkin terjadi.

“Rencana aksi menghadapi kontijensi atau rentikon kotamaops TNI, pada hakikatnya merupakan dokumen strategis jangka pendek kotamaops TNI yang berisi tentang rencana pelibatan kekuatan, tidak diragukan, kotamaops TNI untuk kontijensi di wilayah yang bertanggung jawabnya”, terang Pangkoarmada II Laksda TNI Mintoro Yulianto, S. Sos , M. Si.