PAPDESI Hasilkan Tujuh Rekomendasi Strategis, Samudi: Desa Jantung Pembangunan Nasional

Jakarta,Suryanasional.com – Musyawarah Nasional (Munas) II Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia yang berlangsung di Jakarta pada 10–11 Mei 2026 menghasilkan tujuh rekomendasi strategis untuk pemerintah pusat. Forum yang diikuti lebih dari 1.200 aparatur pemerintah desa dari 29 provinsi itu menyoroti penguatan peran desa sebagai pusat pembangunan nasional.

Ketua Umum PAPDESI, Samudi, menegaskan desa selama ini menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat sekaligus fondasi pembangunan nasional. Karena itu, menurut dia, kebijakan pemerintah harus semakin berpihak kepada desa dan aparatur pemerintah desa.

“Desa adalah jantung pembangunan nasional. Ketika desa kuat, pembangunan bangsa juga akan semakin kuat,” ujar Samudi dalam sambutannya pada penutupan Munas II PAPDESI, Senin malam (11/5/2026).

Dalam Munas tersebut, PAPDESI merumuskan tujuh rekomendasi strategis. Pertama, penguatan kewenangan desa agar pemerintah desa memiliki ruang lebih besar dalam menentukan arah pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. Kedua, peningkatan kesejahteraan aparatur pemerintah desa melalui penguatan penghasilan tetap, jaminan sosial, dan perlindungan hukum.

Ketiga, optimalisasi pengelolaan dana desa dengan penyederhanaan regulasi agar penggunaan anggaran lebih fleksibel dan tepat sasaran. Keempat, penguatan kapasitas sumber daya manusia aparatur desa melalui pelatihan dan pendampingan tata kelola pemerintahan modern.

Selanjutnya, rekomendasi kelima berupa percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar desa seperti jalan, irigasi, pendidikan, kesehatan, hingga akses air bersih. Keenam, penguatan ekonomi desa dan UMKM melalui pengembangan BUMDes dan pemberdayaan potensi lokal masyarakat desa.

Sedangkan rekomendasi ketujuh yakni sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa agar program pembangunan tidak tumpang tindih serta lebih efektif menjawab kebutuhan masyarakat.

Samudi menilai tujuh rekomendasi tersebut merupakan aspirasi nyata aparatur desa dari berbagai daerah di Indonesia. Ia berharap pemerintah pusat dapat menindaklanjuti hasil Munas sebagai bagian dari penguatan pembangunan berbasis desa.

Menurut dia, desa tidak boleh hanya diposisikan sebagai pelaksana program pemerintah, melainkan harus menjadi subjek utama pembangunan nasional. “Kami ingin desa diberikan ruang lebih besar untuk berkembang dan mandiri,” tegasnya. (Red/Lex)