Bojonegoro,Suryanasional.com – DPRD Bojonegoro menggelar Sidang Paripurna Nota Penyampaian Bupati Tentang Perumda Penyertaan Modal Ketahanan Pangan Mandiri, di Ruang Paripurna DPRD Bojonegoro, Jawa Timur. Senin (10/03/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Abdulloh Umar serta unsur pimpinan lain seperti Hj, Mitroatin, Sahudi S.E, Bambang Sutrisno. Rapat juga dihadiro Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah.
Nurul Azizah dalam kesempatan itu memaparkan Rancangan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Penyertaan Modal Daerah Ketahanan Pangan Mandiri.
Disebutkan, Nurul Azizah, sebagai wujud implementasi pelaksanaan Asta Cita presiden Prabowo Subianto yang ke dua yaitu memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan teknologi biru. Maka, kemandirian pangan mutlak diperlukan.
“Kemandirian pangan adalah kemampuan suatu daerah untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya, secara mandiri tanpa bergantung pada sumber daya eksternal,” katanya. .
Hal ini, lanjut Nurul Azizah, meliputi kemampuan untuk memproduksi, mengolah mendistribusikan pangan yang cukup berkualitas dan kualitas bagi seluruh masyarakat.
Sebagai gerak agraris dan sentra produksi, Kabupaten Bojonegoro merupakan produksi padi terbesar ketiga di Jawa Timur, maka pemerintah Bojonegoro akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama kepada petani, yang salah satunya adalah memperkuat perekonomian masyarakat melalui penyertaan modal daerah pada bidang pertanian maupun urutannya.
“Kalau kita melihat dari berbagai permasalahan petani tentu kita mengetahui, apa yang menjadi kendalanya, seperti air, pupuk dan harga pasca panen” paparnya.
Hal itu sejalan dengan misi kami untuk mewujudkan Kabupaten Bojonegoro yang makmur dan membanggakan.
Semetara Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Nota Penjelasan Bupati Bojonegoro tentang Raperda Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri diumumkan melalui rapat paripurna.
Seluruh fraksi di DPRD Bojonegoro telah menyetujui Raperda pendirian perusahaan umum daerah berbasis ketahanan pangan mandiri.(Lex)






