Pasca Rekapitulasi Dan Penetapkan Hasil Pilkada Kab.Sampang

Sampang, Suryanasional.com – Pasca rekapitulasi dan penetapan hasil Pilkada Kab. Sampang, hari ini Senin (9/7) terjadi demo besar dan berakhir ricuh.

Pendukung No. 2 MANTAP sejak pagi sudah berdatangan ke Kota Sampang, tujuan pertama mereka mendatangi Panwaslu Kabupaten Sampang.

Dikantor Panwaslu mereka mendapatkan surat pernyataan yang ditandatangani Ketua Panwaslu dan Bidang HPP, di depan massa, koorlap aksi membacakan isi dari pernyataan Panwaslu Kabupaten Sampang yang berisi, yaitu
Bahwa kami tidak bisa menunggu C7 sebagaimana surat permohonan no. 183/BAWASLUPROP-JATIM/203/V/2018. Yang ditujukan kepada KPUD Sampang, maka Untuk akurasi dan penguatan alat bukti terhadap pambuktian pelanggaran terkait untuk memutuskan status penanganan pelanggaran yg dilaporkan tim kampanye mantap an. Mukhlis krn batas waktu penanganan diberi batas waktu tgl 7 juli 2018 jam 24.00 ditandangani ketua Jauhari, Kadiv HPP Muhalli, dan Insiatun SH.I Kadiv ESDM.

Setelah dari Kantor Panwaslu, Massa bergerak ke kantor KPUD Sampang, tapi langkah mereka terhenti oleh barikade ratusan Aparat Kepolisian.

Saat massa memaksa untuk memasuki gedung KPU, dengan dikomando oleh Koorlap, maka saling dorongpun tak bisa dihindari sehingga memaksa aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah massa Mantap, dan akhirnya memukul mundur Massa Mantap. Sampai sore ini kondisi Sampang berangsur angsur kondusif.

Menanggapi ricuh yang terjadi di Sampang, Koordinator Pemantau LIRA Jawa Timur, Asman Afif Ramadhan SH mengaku prihatin, kami menghimbau kepada semua pihak disampang agar menahan diri, mari ikuti prosedur hukum yang berlaku.

“Mari ikuti proses hukum yang ada, dan penyelenggara harap melaksanakan ketentuan yang sudah diamanatkan oleh Undang-undang dan PKPU dengan netral dan transparan, dan sampai sekarang juga laporan Lira belum ditindak lanjuti di Sampang” ujarnya.(Bd/Alam)