Pelantikan Kepala Desa PAW Bojonegoro, Bupati Tekankan Kebersamaan dan Kondusivitas

Bojonegoro,Suryanasional.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepala Desa hasil Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu (PAW) Tahun 2022 di Gedung Polopati, Rabu (18/4/2022).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar, bersama jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Bupati Bojonegoro tentang pemberhentian penjabat kepala desa serta pengesahan dan pengangkatan kepala desa pengganti antarwaktu di sejumlah desa.

Dalam keputusan tersebut, Bupati Bojonegoro menetapkan pengangkatan Kepala Desa PAW di antaranya Desa Kalicilik, Kecamatan Sukosewu atas nama Eki Syaffiruddin Rahmanto, serta Desa Purworejo, Kecamatan Padangan atas nama Sumi. Keduanya akan melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa hingga periode 2020–2028.

Selain itu, para kepala desa yang dilantik diberikan hak, kewenangan, dan kewajiban sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 29 April 2022.

Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan kebersamaan di tingkat desa. Ia menyebut bahwa tantangan terbesar dalam pemerintahan desa adalah membangun kondusivitas di tengah dinamika politik masyarakat.

“Kita tahu politik di desa tidak mudah. Yang paling penting adalah membangun kebersamaan dan menjaga kondusivitas,” ujarnya.

Bupati juga meminta para kepala desa yang baru dilantik untuk segera melakukan pendekatan kepada seluruh elemen masyarakat agar tercipta suasana yang harmonis dan mendukung jalannya pemerintahan desa.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam menyukseskan berbagai program pembangunan, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

“Marilah kita bersama-sama menyukseskan semua program demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan desa dapat berjalan optimal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(red)