Pelantikan Perangkat Desa Wotanngare Berakhir Ricuh

Suryanasional.com, Bojonegoro – Pelantikan empat calon perangkat dan dua karyawan desa Wotanngare kecamatan Kalitidu kabupaten Bojonegoro hari ini Minggu (07/01/2018) sekitar pukul 13.00 wib berakhir ricuh.

Saat proses pelantikan akan dilaksanakan, sejumlah massa yang membela dua orang calon perangkat desa yang tidak diberikan rekomendasi oleh kades datang menolak pelantikan.

Puluhan massa itu memasuki kantor balai desa Wotanngare dan menuduh kepala desa Ali tidak berprilaku adil. ” Kalau hari ini mau dilantik harus 6 perangkat desa yang dilantik, bukan hanya empat,” Triak mereka.

Para tamu undangan dan para calon perangkat yang hadir terlihat kebingungan dengan situasi tersebut.

Babinkamtibmas segera melerai kedua belah pihak agar tidak saling berkelahi. Akhirnya muspika kecamatan Kalitidu datang untuk melihat situasi dan melakukan mediasi.

Camat Kalitidu Muhlisin menjelaskan, bahwa kepala desa Wotanngare sudah mengajukan 6 rekomendasi bagi para calon perangkat desa. Setalah diajukan camat melakukan evaluasi dan hanya 4 calon perangkat desa yang sesuai, dan diberikan rekomendasi.

” Kita sudah Surati kepala desa agar memperbaiki yang dua calon ini karena tidak sesuai,” Kata Camat.

Kades tetap tidak mengindahkan surat dari camat dan mengajukan dua orang sebagai karyawan desa Wotanngare. Sedangan dua calon perangkat yang mendapatkan nilai tertinggi kaur perencanaan Ferdinand dan kasi pelayanan Perwira Yuda Buwana tidak diberikan rekomendasi.

” Kita setujui untuk empat perangkat desa dilakukan pelantikan karena sudah tanggalnya dan dua orang karyawan desa,” Imbuhnya.

Sedangkan dua orang calon perangkat tersebut diberikan kesempatan oleh camat untuk melakukan mediasi dengan kepala desa. Karena hak untuk memberikan rekomendasi adalah ditangan kepala desa.

Erlin selaku perwakilan dari dua calon perangkat desa itu mempertanyakan kepada kades Ali, kenapa tidak memberikan rekomendasi. Sedangkan seluruh tahapan rekrutmen perangkat desa sesudah dijalankan dengan baik.

Pihaknya menduga ada sesuatu yang disembunyikan oleh kades kenapa tidak melakukan rekomendasi. ” Sekarang apa alasannya tidak direkomendasikan?, Kalau cacat yang mana?, Ada apa ini?,” Tanya Erlin dengan lantang.

Kades Ali hanya menjawab itu adalah hak kepala desa untuk memberikan rekomendasi kepada para calon perangkat desanya. Sedangkan jika para calon maupun keluarganya merasa tidak terima dipersilahkan menuntut ke pengadilan.

” Itu hak wewenang kades, kalau merasa tidak terima silahkan bawa ke meja hijau,” Ujar Kades.

Hingga saat ini proses mediasi terus berlanjut secara tertutup di ruangan balai desa Wotanngare. Para tamu undangan dan massa di luar balai desa juga masih menunggu keputusan akhir.

Turut hadir dalam mediasi tersebut, kepala desa Wotanngare, perwakilan dua calon perangkat desa, serta Muspika kecamatan Kalitidu.231501001фирменного созданиеФокин С Аplanets.ru