Pembangunan Zona Integritas di Wilayah Kantor Pertanahan Bojonegoro

Bojonegoro, Suryanasional.com – Pembangunan Zona Integritas (ZI) dalam rangka Reformasi Birokrasi tengah digencarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). ZI adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah.

Itulah yang coba diimplementasikan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro. Kamis (15/9/2022) Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Internalisasi Pembangunan Zona Integritas dalam Rangka Reformasi Birokrasi Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, Andreas Rochyadi mengatakan, kegiatan ini dalam upaya mendukung program pemerintah ihwal pembangunan zona integritas.

“Kita ingin memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sehingga apa yang lakukan dapat sejalan dengan apa yang menjadi kehendak masyarakat. Medianya melalui pembentukan zona integritas di wilayah Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro,” kata Andreas Rochyadi.

Menurut Andreas ini merupakan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kita berharap dengan adanya zona integritas ini akan terbentuk forum dalam hal terbebas dari wilayah bebas korupsi dan wilayah Birokrasi Bersih Melayani dan dalam upaya memberikan kualitas pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” kata Andreas Rochyadi.

Sementara itu, salah satu narasumber rapat dari Inspektorat Bojonegoro, Rahmat Junaidi menjelaskan, bahwa kegiatan ini dalam upaya untuk menciptakan zona integritas dalam upaya WBK dan WBBM.

“Kita dari unsur pemerintahan, Polres Bojonegoro maupun Kejari Bojonegoro mempunyai pengalaman dalam membangun zona integritas. Kita berharap ke depan Kantor Pertanahan Bojonegoro dapat mengimplementasikan Zona Integritas untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi Menuju WBK dan WBBM,” kata Rahmat Junaidi.

Selain dari Kantor Pertanahan Bojonegoro, rapat juga menghadirkan narasumber diantaranya dari Pemkab Bojonegoro, Polres dan Kejari Bojonegoro.(Lex/red).