Pemicu Potensi Kriminalitas, Polisi Razia Miras

Bojonegoro, suryanasional.com – Polsek Gondang Polres Bojonegoro melakukan operasi cipta kondisi dengan merazia warung yang disinyalir menjual Miras (minuman keras). Operasi ini dilakukan untuk memberikan keamanan kepada masyarakat dan meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana kejahatan.

Operasi Miras dilakukan pada Sabtu, 03 Februari 2018 sekitar pukul 12. 00 WIB dipimpin oleh Kanit Reskrim, bersama Kanit Sabhara dan anggota jaga Polsek Gondang.

Operasi miras dipimpin oleh Kanit Reskrim, bersama Kanit Sabhara dan anggota jaga Polsek Gondang pada Sabtu (3/2/2018) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolsek Gondang AKP Puspito menyampaikan bahwa, operasi miras dilaksanakan untuk menekan dan meminimalisir aksi kriminalitas utamanya perkelahian. Karena salah satu pemicu terjadinya perkelahian menurutnya adalah karena pengaruh minuman keras.

“Miras menjadi pemicu tindakan kriminalitas, untuk itu warga harus turut berperan aktif dalam menjaga ketenteraman wilayahnya, salah satunya melaporkan tempat-tempat yang disinyalir menjual miras,” kata AKP Puspito.

Dari hasil operasi miras berhasil diamankan 1 (satu) botol plastik bekas air mineral yang berisikan 1 setengah liter miras jenis arak jowo, didapatkan dari warung GLH, 25 thn, beralamatkan di Dusun Kadung Desa Sambongrejo Kecamatan Gondang.

Meskipun barang bukti yang didapatkan hanya satu setengah liter, namun pemiliknya tetap akan dikenakan sidang tipiring pada Selasa 06 Februari mendatang.(lex/red)Чатботы для сайтаgoogle рекламааккумулятор теслаbudget