Bojonegoro, Suryanasional.com – Pemkab Bojonegoro Gelar Rapat Koordinasi (rakor) bersama Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S) Lapangan Sukowati, Blok Cepu, Pertamina EP Asset 4 di di Ruang Rapat Productive Room Lantai 7 Gedung Pemkab Bojonegoro, Rabu (23/6/2020).
Rakor ini membahas rencana pemanfaatan aset Pemerintah Daerah Bojonegoro oleh PT Pertamina EP Asset 4. Rakor juga membahas beberapa agenda lainnya.
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Dra. Nurul Azizah, MM serta di dampingi Asisten I, II dan III, sedangkan dari PT Pertamina EP Asset 4 di hadiri oleh General Manager, Agus Amperiyanto.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah yang memimpin rapat ini menyampaikan, rapat dilaksanakan dalam upaya pembahasan rencana pemanfaatan aset Pemkab oleh PT Pertamina EP Asset 4 serta beberapa agenda lainnya.
“Sebelumnya kita telah melaksanakan rapat koordinasi terkait hal ini. Adapun hasil rapat koordinasi tersebut menghasilkan beberapa poin penting,” kata Nurul Azizah.
Dijelaskan Nurul Azizah, bahwa poin-poin penting tersebut diantaranya meliputi :
Aset Pemkab yakni Griya Sharma Kusuma (GDK) akan dikerjasamakan dengan PT Pertamina EP Asset 4.
Pemkab Bojonegoro sedianya diberikan kesempatan untuk ikut mengelola gas secara profesional.
Terkait ijin pengelolaan Pad C akan ada perubahan Perda RTRW.
“Intinya terkait perijinan pengelolaan Pad C , Pemkab. Bojonegoro akan terlebih dulu melakukan perubahan Perda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Namun sebelumnya akan kami konsultasikan terlebih dulu ke Propinsi Jawa Timur,” terang Nurul Azizah.
Rakor dihadiri diantaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah, Asisten I, II dan III. Sementara PT Pertamina EP Asset 4 diwakili General Manager, Agus Amperiyanto.(Lex/red).