Pemkab Bojonegoro Jalin kesepakatan dengan pengelola usaha hulu migas Ihwal Potensi Bencana

Bojonegoro, Suryanasional.com – Dalam upaya penanggulangan bencana atau keadaan darurat kegiatan usaha hulu migas yang berpotensi terjadi, Pemkab Bojonegoro melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan kesepakatan bersama Penanggulangan Bencana keadaan darurat pada kegiatan usaha hulu migas dengan Exxonmobil Cepu Limited, Pertamina EP Field Sukowati, dan Pertamina EP Cepu JTB.

Penandatanganan kesepakatan bersama kedua belah pihak dilakukan di Rumah Dinas Bupati Bojonegoro, Kamis, (27/1/2022). Hadir dalam acara ini diantaranya, segenap Asisten, Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Bojonegoro, serta Pejabat usaha hulu migas.

Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan oleh Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, Muhammad Nurdin, Senior Exxonmobil Cepu Limited, Awang Lazuardi Direktur Utama Pertamina EP Field Sukowati dan Pertamina EP Cepu JTB. Penandatanganan kesepakatan bersama ini di saksikan Nurwahidi SKK Migas Jabanusa.

Tujuan dari kesepakatan bersama adalah sebagai upaya dalam penanggulangan bencana atau keadaan darurat kegiatan usaha hulu migas yang berpotensi terjadi pada kegiatan operasi oleh hulu migas.

Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah menyampaikan, bahwa kesepakatan bersama ini merupakan suatu bentuk kejelasan atau kepastian bahwa untuk antisipasi penanggulangan suatu kejadian yang tidak di inginkan, seperti luapan gas minyak.

Maka dengan adanya kesepakatan bersama ini, lanjutnya, dapat di buktikan siapa yang akan bertanggung jawab, karena adanya kegiatan usaha hulu migas yang beroperasi.

“Berdasarkan penandatanganan kesepakatan bersama ini, kami Pemkab Bojonegoro mendukung adanya kegiatan operasi hulu migas, dan Pemkab juga mendukung program Pemerintah,” kata Bupati Anna.(Lex/HmsBjn).