Pemkab dan DPRD Bojonegoro Sepakati KUA PPAS APBD 2021 Rp 3,7 Triliun

Bojonegoro, Suryanasional.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dan DPRD Bojonegoro menyepakati susunan kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2021.

Kesepakatan susunana KUA PPAS APBD 2021 ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna di DPRD Bojonegoro, Rabu (21/10/2020) malam.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar mengatakan KUA PPAS APBD 2021 didapatkan pendapatan sebesar Rp 3,7 triliun.

“Dalam pembahasan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah didapatkan mengalami penurunan sebesar 2,67% di bandingkan dengan APBD tahun 2020,” kata Abdullah Umar.

Hal tersebut, lanjutnya, atas dasar rincian meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 691,3 miliar atau Pendapatan Tranfer sebesar Rp 2,9 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 98,4 miliar.

Sementara untuk konstruksi belanja sebesar Rp 6,1 triliun atau mengalami penurunan sebesar 5,4 % dari APBD tahun 2020.

“Rinciannya meliputi belanja operasi sebesar Rp 3,1 triliun, belanja modal 1,9 triliun, belanja tidak terduga 3,3 miliar, belanja bagi hasil sebesar RpĀ 16,9 miliar, belanja bantuan keuangan Rp 1,043 triliun,” kata Abdullah Umar.

Dijelaskan Abdullah Umar bahwa terjadi defisit sebesar 2,3 triliun yang akan dibiayai dari penerimaan pembiayaan.

Dengan demikian, lanjutnya, rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 layak untuk ditetapkan menjadi KUA PPAS APBD Tahun Angaran 2021.(Lex/red).