Pencuri Batterai Tower Telkomsel Ditangkap Tim Panther Sat Reskrim Polres Bojonegoro

Bojonegoro, suryanasional.com – Daftar Pencarian Orang (DPO) Komplotan pencurian batterai tower sebuah Telkomsel akhirnya ditangkap Tim Panther Sat Reskrim Polres Bojonegoro, pada hari Rabu (10/01/2018).

Mereka ditangkap pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Para pelaku pencurian melancarkan aksinya dengan cara mencari sasaran tower yang sepi, kemudian kunci pagar tower digunting selanjutnya membuka box batre dengan linggis dan gunting serta memotong kabel batre memakai tang.

Dua tersangka yang ditangkap yaitu WN alias Ganyong bin LS (30) warga Dusun Tegal Boro Desa Pacing Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban dan SN als Tuyul bin SM (34) juga warga Dusun Besulu Desa Pacing Kecamatan Parengan Tuban. Keduanya ditangkap oleh tim Panther di wilayah hukum Polsek Samarinda Hilir Polres Samarinda Polda Kalimantan Timur yang selama ini dijadikan tempat pelarian selama menjadi DPO Polres Bojonegoro.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Daki Zul Qornain, SH mengungkapkan jika Selasa tanggal 31 Oktober 2017, jam 04.30 Pelapor yaitu M. Mukarom (28) selaku pimpinan Telkomsel di Bojonegoro, di hubungi dari kantor operator Telkomsel di Madiun yang memberitahukan bahwa alarm door open BTS Tower di Desa Mulyoagung Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro menyala.

Kemudian pelapor menghubungi Nurhadi selaku pengurus tower untuk mengecek kebenaran laporan tersebut”, ungkap Kasat Reskrim.

Setelah Nurhadi diperintahkan untuk mengecek kebenaran oleh pelapor, Nurhadi membenarkan adanya kejadian tersebut dengan ditandai hilangnya sebanyak 4 buah batterai dengan merk SHOTO di tower tersebut. Selain mencuri batterai milik Telkomsel, komplotan pencuri tersebut mengambil juga batterai milik operator lain dianataranya yaitu PT XL dan PT TRI masing-masing 4 buah batterai tower.

“Mendapati hal tersebut, selanjutnya pelapor membuat laporan ke Polsek Kota”, imbuh Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si saat dimintai keterangan secara terpisah membenarkan perihal penangkapan 2 orang pelaku pencurian batterai tower Telkomsel.

“Setelah melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku dan koordinasi dengan Polda Kaltim, tim akhirnya dapat menangkap 2 dari 5 orang pelaku lainnya”, kata Kapolres.

Setelah dilakukan penangkapan dan dibawa ke Mapolres Bojonegoro untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, dari hasil interogasi kedua pelaku diketahui bahwa yang menjadi pelaku dalam pencurian batterai tower sebanyak lima orang. Adapun kelima orang pelaku 3 diantaranya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurut keterangan kedua orang pelaku, mereka juga mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 6 kali dengan lokasi pencurian di wilayah Bojonegoro antara lain Kecamatan Malo, Kecamatan Kalitidu, Kecamatan Balen, Kecamatan Kepohbaru dan Kecamatan Sugihwaras.

“Dari hasil pengembangan pelaku juga melakukan sebanyak 6 pencurian batterai di wilayah Bojonegoro”, imbuh Kapolres.

Selain melakukan aksinya di wilayah Bojonegoro, para pelaku juga tercatat telah melakukan pencurian batterai tower provider di lokasi yang berbeda yang diantaranya yaitu di Gresik sebanyak 2 lokasi, di Lamongan sebanyak 2 lokasi, di Tuban sebanyak 3 lokasi, di Nganjuk sebanyak 2 lokasi dan di Jombang sebanyak 4 lokasi.(A6/red)как сделать рекламу вконтактебетоооо толковая рекламасвадебный тур