Pendataan Pertanian Oleh Dattabot Sudah Kantongi Izin Resmi Kemenkominfo Dan Pemerintahan Bojonegoro

Suryanasional.com – Perusahaan Big Data Analytics Dattabot dan Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan tidak adanya izin resmi oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam kegiatan pendataan pertanian di Bojonegoro. Selasa (28/8).

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman No. 188/23/412.11/2016 antara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dengan Dattabot dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bojonegoro, tertanggal 4 Oktober 2016.

Dattabot memulai kegiatan pendataan pertanian menggunakan aplikasi HARA sejak awal 2018. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Instruksi Bupati Bojonegoro Nomor 521.52/70/412.223/2018, tertanggal 5 Maret 2018, tentang Pendataan Lahan Pertanian Menggunakan Aplikasi HARA.

“Melalui aplikasi HARA, kami percaya dapat membantu meningkatkan kesejahteraan petani di Indonesia umumnya, dan Bojonegoro khususnya. Dengan pengelolaan data pertanian yang valid, HARA berpotensi membuka akses bagi petani dalam peningkatan SDM melalui pelatihan, membantu menghubungkan akses permodalan dengan lembaga keuangan atau mempermudah proses pengajuan KUR, membantu akses saprotan dengan harga yang terjangkau dan membantu menghubungkan akses pasar. Dalam pelaksanaan kegiatan, kami menghormati hak petani sebagai pemilik data melalui regulasi yang terkait.” jelas Wili M. Bata, representasi Dattabot di Bojonegoro.

HARA, yang merupakan lini bisnis Dattabot mulai melakukan pelatihan aplikasi HARA dengan perangkat desa di Bojonegoro pada tanggal 26-29 Maret 2018. Kegiatan pendataan pertanian oleh HARA meliputi data profil petani, data lahan dan data aktivitas pertanian. Pada awal perjalanan kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menunjuk perangkat desa yang ditugaskan di setiap desa. Namun dalam implementasinya, terdapat isu teknis yang dihadapi sehingga perlu upaya lain yang dilakukan yakni dengan menggandeng komunitas kader pertanian muda bernama PATRA.

“Dinas Pertanian mengakui konsep pengumpulan data secara langsung dengan menggunakan titik koordinat (GPS) untuk mengukur luas lahan adalah data yang sangat valid , yang sangat diperlukan dalam mengambil kebijakan. Dinas Pertanian merekomendasikan pengumpulan data oleh Kader Pertanian yang berkoordinasi dengan komunitas PATRA (Pelatihan Anak Tani Remaja). Alasannya karena pengumpulan data dengan aplikasi HARA ini perlu melibatkan anak muda yang memahami teknologi informasi sekaligus punya minat dan visi pada pertanian. Dinas Pertanian bersama dengan HARA pun terbuka untuk pihak lain yang ingin mendukung kegiatan ini.”, ungkap

Zaenal Fanani,S.Pi,MP, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro.
Sejak awal Mei 2018, PATRA mulai melakukan kegiatan di lapangan di desa-desa, dan Dinas Pertanian selalu mendapatkan laporan untuk memantau aktivitas pendataan pertanian melalui aplikasi HARA. Dalam kegiatan lapangan untuk pendataan lahan pertanian, HARA menghormati para petani sebagai pemilik data dan mendapatkan izin dari petani yang bersangkutan sebelum melakukan pencatatan data.

“Kemitraan HARA dan PATRA berdasarkan ikatan kerja sama resmi, dan PATRA bertanggung jawab melibatkan para kader pertanian muda yang merupakan warga asli dari desa masing-masing. Kami berharap dengan kerja sama ini bisa meningkatkan minat anak muda pada pertanian.”, terang Awaludin Ridwan, pengurus PATRA Bojonegoro.

Sebagai sebuah perusahaan Big Data, Dattabot juga resmi terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai penyelenggara sistem elektronik. Sesuai Permenkominfo No 20 Tahun 2016, Dattabot dapat melakukan aktivitas perolehan dan pengumpulan data pribadi dalam sistem elektronik sesuai persetujuan pemilik data. (red)

Komentar ditutup.