Pasuruan, Suryanasional.com – Rencana pengadaan mobil dinas pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan dipastikan batal direalisasikan tahun ini. Keputusan tersebut diambil menyusul gelombang protes dari masyarakat, aktivis, mahasiswa, hingga warganet yang menilai pengadaan tersebut kurang tepat di tengah kondisi fiskal daerah yang belum stabil. Selain itu, adanya pengurangan dana transfer dari pusat ke daerah serta terbitnya surat edaran Menteri Dalam Negeri terkait efisiensi anggaran turut menjadi pertimbangan.
Ketua DPRD, Samsul Hidayat, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (14/04/2026), menyampaikan bahwa baik secara pribadi maupun kelembagaan, pihaknya memahami kondisi fiskal daerah yang sedang tidak baik. Oleh karena itu, diperlukan sikap kehati-hatian dalam penyusunan dan pelaksanaan program yang bersumber dari anggaran daerah agar benar-benar memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Ia menilai, keputusan untuk menunda pengadaan mobil dinas pimpinan DPRD merupakan langkah bijaksana yang sejalan dengan semangat efisiensi dan pengetatan belanja daerah, khususnya untuk kebutuhan yang tidak mendesak. Anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk pengadaan tersebut rencananya akan dialihkan ke program-program yang lebih pro-rakyat serta mendukung layanan dasar masyarakat.
DPRD sebagai representasi rakyat, lanjutnya, harus mampu memberikan contoh dalam pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab. Di tengah berbagai kebutuhan masyarakat yang masih menjadi prioritas, seperti pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, belanja yang bersifat penunjang dinilai dapat ditunda.
“Kami mendukung penuh kebijakan ini sebagai bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga stabilitas keuangan daerah serta memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” jelas politisi PKB tersebut.
Ke depan, DPRD akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan efisiensi agar tetap tepat sasaran, transparan, serta tidak mengganggu kinerja pelayanan kepada masyarakat.
Saat disinggung mengenai salah satu pimpinan yang masih menggunakan mobil pribadi karena kendaraan dinas yang ada mengalami kerusakan berat, pria yang akrab disapa Lek Sul tersebut menyatakan bahwa persoalan itu telah dikomunikasikan dengan Bupati Pasuruan untuk dicarikan solusi terbaik agar tidak mengganggu aktivitas legislasi di parlemen.
“Soal itu sudah kami sampaikan kepada Bupati agar turut memikirkan solusinya, apakah nantinya menggunakan kendaraan dinas dari OPD atau fasilitas kendaraan dari Pemkab,” tambahnya.
Dukungan serupa juga disampaikan oleh Yusuf Daniel, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan. Ia meminta agar pengalihan anggaran mobil dinas pimpinan dapat dimanfaatkan untuk membiayai program pembangunan, khususnya yang terdampak bencana dan belum terakomodasi dalam anggaran induk, serta untuk mendukung layanan wajib lainnya.
“Pada prinsipnya, kami mendukung penuh penundaan tersebut sebagai bentuk sikap negarawan para pimpinan DPRD. Untuk pengalihan anggaran, hendaknya difokuskan pada program pro-rakyat dan pemenuhan layanan dasar masyarakat yang masih kurang,” ujar Yusuf Daniel, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB.(An/Sul)






