Kudus,Suryanasional.com – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris melantik 97 pejabat struktural baru, meliputi, jabatan administrator dan pengawas di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab), Selasa sore, (10/6/2025).
Pelantikan pejabat struktural ini menjadi yang pertama dalam masa kepemimpinan Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris dan Wakil Bupati, Bellinda Birton. Pelantikan pejabat fungsional telah lebih dahulu dilakukan pada 8 Mei 2025 lalu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Putut Winarno, mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk mendorong birokrasi yang lebih dinamis dan adaptif.
“Sudah jelas disampaikan Bapak Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, bahwa birokrasi harus terus bergerak. Sekarang adalah zamannya mengumpulkan kompetensi. Semakin banyak pengalaman di berbagai tempat, maka semakin luas pula kemampuan kita dalam melayani masyarakat,” kata Putut.
Menurutnya, rotasi dan mutasi jabatan adalah hal wajar dalam organisasi pemerintahan. Ia mencontohkan perjalanan karier Bupati Kudus sendiri yang telah menjabat di 11 posisi berbeda sebelum menjadi bupati.
“Beliau ingin agar birokrasi tidak statis. Bergerak itu penting, agar wawasan dan pengalaman ASN makin berkembang,” ujarnya.
Putut juga menjelaskan bahwa evaluasi kinerja ASN dilakukan secara berkala melalui Sistem Kinerja Pegawai (SKP) setiap triwulan. Penilaian dilakukan langsung oleh atasan masing-masing.
Saat disinggung mengenai kemungkinan pergantian kepala dinas, Putut menjawab sambil tersenyum, “Kalau kepala dinas BKPSDM kan eselon II, sedangkan pelantikan sore ini hanya untuk eselon III dan IV” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa pelantikan kali ini bukan yang terakhir. Masih ada beberapa jabatan yang kosong dan akan diisi secara bertahap sesuai kebutuhan dan arahan Bupati.
Putut juga menyampaikan pesan dari Bupati Kudus kepada para ASN yang baru dilantik agar terus berinovasi dan bekerja dengan sepenuh hati. “Pesan beliau, ASN harus semangat dalam melayani masyarakat. Inovasi tidak boleh berhenti,” pungkasnya. (AD)






