Penyelundupan Baby Lobster Di Gagalkan Bea Cukai Juanda

Editor:Mbah Alex|Reporter:Anto Tze

Suryanasional.com|Sidoarjo,- Bea Cukai Juanda menggagalkan penyelundupan benih Lobster yang akan dikirim ke Singapura oleh dua penumpang berinisial RI dan DI dari Terminal Keberangkatan terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Senin (24/6/2019). Meski petugas berhasil mengamankan 113.300 ekor benih Lobster. Namun, dua penumpang terduga pelaku penyelundupan berhasil meloloskan diri,

Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto, pihaknya yang mendapatkan informasi intelijen akan adanya ekspor benih Lobster ke Singapura, segera melakukan operasi pengamanan sejak pagi.

“Dari pengamatan & pendalaman, kami mencurigai dua orang manifest pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA854 SUB-SIN berinisial RI & DI,” ujar Budi, saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Juanda Jl Raya Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.

Sayangnya, setelah dilakukan pencarian terhadap dua orang itu, ternyata tidak ditemukan. Lalu petugas melakukan pemeriksaan bagasi penumpang, dan ditemukan 4 koper atas nama inisial RI dan DI, yang sudah berada di lambung pesawat.

“Petugas kami kemudian memeriksanya dengan melakukan x-ray. Berdasarkan citra x-ray dicurigai isinya benih lobster,” tambahnya.

Setelah dipastikan betul isi koper tersebut adalah benih Lobster, kemudian dilakukan penyitaan dan berkoordinasi dengan Balai Karantina Ikan untuk dilakukan pengamanan.

“Kami terus melakukan penyelidikan. Identitas penumpang sudah kami kantongi. Karena mereka keburu kabur, lalu kami fokus pada barang bawaan yang bisa kami amankan,” ungkapnya.

Budi menegaskan, tingginya kasus penyelundupan benih lobster ke luar negeri karena nilai ekonominya tinggi. 113 ribu ekor yang diamankan ini saja, bernilai sekitar Rp17 miliar.

Budi mengatakan, pihaknya akan terus memperketat upaya ekspor ilegal benih lobster ini, dengan memperkuat kepekaan SDM bea cukai di Bandara Juanda. Sebab, sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan, upaya penangkapan dan ekspor benih lobster sangat dilarang. “Jangankan diekspor, ditangkap saja dilarang,” pungkas Budi.