Pasuruan,Suryanasional.com – Sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam menjaga kelestarian arsip pemerintahan di tingkat kelurahan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pasuruan menyerahan arsip vital Letter C dan Krawangan yang telah direstorasi kepada Pemerintah Kelurahan Pandaan, Kecamatan Pandaan, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan Program Restorasi Arsip Vital Kelurahan ini bertujuan untuk menjaga dan memperpanjang usia arsip penting yang memiliki nilai hukum, administratif, dan historis bagi pemerintahan kelurahan.
Arsip Letter C dan Krawangan merupakan dokumen autentik yang berkaitan dengan administrasi pertanahan. Kedua arsip tersebut menjadi bukti sah atas kepemilikan dan hak tanah di wilayah kelurahan, sehingga amat sangat penting bagi kelancaran tata kelola administrasi pemerintahan.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Taufiqul Ghoni sebagai kepala dinas dan kerasipan Kabupaten Pasuruan kepada Lurah Pandaan, disaksikan oleh perangkat kelurahan serta tim pelaksana restorasi arsip.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pasuruan Taufiqul Ghoni, menegaskan bahwa kegiatan restorasi arsip ini merupakan wujud Pemerintah Daerah dalam kepeduliannya untuk memperkuat pengelolaan arsip di tingkat desa sampai kelurahan.
“Arsip vital seperti Letter C dan Krawangan memiliki nilai penting sebagai sumber informasi dan bukti autentik dalam administrasi pertanahan. Melalui kegiatan restorasi ini, arsip dapat kembali digunakan, dilestarikan, dan diwariskan bagi generasi mendatang,” jelas Taufiqul Ghoni.
Adapun Kelurahan Pandaan menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepedulian serta dukungan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pasuruan.
Menurut mereka, kegiatan ini sangat membantu dalam upaya pelestarian dokumen penting yang selama ini mengalami kerusakan akibat faktor lingkungan dan usia.(Nam/red)






