Penyuluhan Hukum, Bupati Anna Minta Pelaksanaan Infrastruktur Harus Optimal

Bojonegoro, Suryanasional.com – Pemkab Bojonegoro dan Polres Bojonegoro menggelar acara Penyuluhan Hukum sekaligus Cangkrukan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Presisi di Masjid Al-Fallah Desa Bubulan, Kecamatan Bubulan, Rabu (23/03/2022).

Sosialisasi ini dalam rangka untuk ketertiban dan penanganan hukum di desa. Sosialisasi diikuti Pemerintah Desa Bubulan, Kepala Desa se-Kecamatan Bubulan serta tokoh masyarakat dan tokoh Agama.

Dalam acara ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk berdialog dan berinteraksi langsung dengan Bupati Bojonegoro yang didampingi Forkopimda Kabupaten Bojonegoro, dalam upaya mengurai persoalan hukum di masyarakat sekitar.

Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah meminta pengelolaan infrastruktur dilakukan dengan cermat. Bupati masih menemui salah satu titik jalan poros desa terdapat aspal baru yang retak. Hal seperti ini, harusnya diantisipasi sebelum melaksanakan program pembangunan infrastruktur.

“Akses menuju Kecamatan Bubulan sudah mengalami banyak perubahan, Dan kami Pemkab Bojonegoro telah menyiapkan BKD sebagai sarana mensupport program pembangunan infrastruktur mungkin.” terang Anna Mu’awanah.

Selebihnya, Bupati Bojonegoro menilai keamanan dan keharmonisan masyarakat Bubulan sangat baik dan terjaga.

Sentara itu, Sarkali, salah satu tokoh masyarakat, menyampaikan bahwa sebagian besar masyarakat di Kecamatan Bubulan sangat bergantung dengan hutan, rata-rata petani penggarap menanam pohon kayu putih.

“Kami berharap pengelolaan lahan perhutani dapat dilaksanakan Program Perhutanan Sosial.” terangnya.

Administratur (ADM) Perhutani Kabupaten Bojonegoro, Irawan Darwanto Djati, S.Hut. menanggapi harapan masyarakat, bahwa saat ini Program Perhutanan Sosial sudah direalisasikan dibeberapa wilayah di Indonesia, namun untuk Bojonegoro, masih belum.

Menurut Irawan Darwanto Djati, pengelolaan lahan perhutani ada prosedurnya.

“Masyarakat diijinkan mengolahnya dengan catatan menanam tanaman kayu-kayuan dan tanaman buah-buahan. Sedangkan untuk bangunan yang berdiri dilahan perhutani, masyarakat tidak diijinkan membangun bangunan permanen, kecuali dikarenakan dengan tujuan istimewa,” katanya.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad meminta keharmonisan masyarakat Bubulan agar terus dijaga. Ihwal penyelesaian permasalahan, upayakan selesai di tingkat desa.

“Kita berharap tindak pidana yang sifatnya ringan, tidak sampai masuk penjara. Asalkan pemerintah desa dapat mendamaikan kedua belah pihak, akan lebih baik,” kata Muhammad.(Lex/HmsBjn).