PEPC Himbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Investasi

Suryanasional.com – PT Pertamina EP Cepu (PEPC) menghimbau kepada masyarakat Bojonegoro dan sekitarnya untuk berhati-hati dan waspada terhadap penipuan berkedok investasi di proyek pengembangan Gas Lapangan Jambaran–Tiung Biru (JTB). Modus penipuan biasanya berupa pemberian kontrak pekerjaan pada pengadaan barang Purchase Order (PO) dan kontrak pengadaan jasa.

“Biasanya oknum menipu korban dengan cara memberikan informasi bahwa oknum telah mendapatkan PO atau Kontrak Pekerjaan dari PT PEPC selaku pelaksana pekerjaan proyek JTB,” kata Kunadi Public Government Affairs & Relations Manager PEPC, Jum’at (03/08/2018).

Dia menjelaskan bahwa modus mereka biasanya akan memberikan informasi dengan menunjukkan dokumen PO atau Kontrak Pekerjaan palsu yang mencantumkan nilai proyek yang seolah-olah telah diperoleh.”Selanjutnya mereka akan meminta kepada calon korban agar bersedia bekerja sama dengan cara menyertakan modal sebagian atau seluruhnya dengan janji mendapatkan keuntungan yang tidak wajar,” jelas Kunadi.

Atas nama PEPC, Kunadi berharap kepada masyarakat Bojonegoro dan sekitarnya untuk berhati-hati dengan modus-modus seperti itu. Masyarakat dihimbau tidak begitu saja menerima penawaran investasi atau bisnis dengan janji pemberian keuntungan yang besar atau tidak wajar melalui modus penipuan seperti itu.

PEPC juga berpesan kepada masyarakat Bojonegoro dan sekitarnya jika mendapati indikasi penipuan dengan modus dimaksud dengan mengatasnamakan PEPC untuk melakukan hal-hal sebagai berikut :

1. Melakukan pengecekan ulang kepada nama pejabat yang tercantum didalam dokumen PO atau Kontrak.

2. Tidak memberikan respon atas janji-janji penawaran bisnis yang berasal dari orang atau alamat surat yang tidak diketahui atau diragukan.

3. Jangan mengungkapkan data pribadi/data keuangan/memberikan uang untuk janji bisnis kepada siapapun yang tidak dikenal atau dipercaya.

4. Waspada terhadap informasi dari alamat yang bukan alamat kantor atau email resmi PEPC, misalnya email dari yahoo.com; gmail.com; baik dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris yang mengajak kerjasama bisnis dengan meminta sejumlah uang.

Sebagai informasi, lanjut Kunadi, Proyek Engineering, Procurement and Construction (EPC) Gas Processing Facility (GPF) di Jambaran-Tiung Biru ini dikerjakan oleh Konsorsium PT Rekayasa Industri – PT Japan Gas Corporation (JGC) Indonesia dan JGC Corporation.

Kunadi juga menegaskan bahwa modus penipuan juga mungkin terjadi dengan mengatasnamakan EPC Kontraktor tersebut dan Sub kontraktornya dengan mencatut nama Pejabat Forpimda Provinsi Jawa Timur maupun Jawa Tengah, mencatut nama Pejabat Forpimda Bojonegoro, mencatut nama Pejabat Forpimka di Kecamatan serta Kepala Desa di sekitar Area Proyek JTB.

“Untuk mencegah terjadinya penipuan seperti dimaksud, PEPC akan memberikan pengumuman pada papan informasi di Desa-Desa sekitar area proyek JTB dan dibeberapa instansi terkait di Kabupaten Bojonegoro,” ujarnya.

Dengan pemberitahuan melalui media dan papan informasi, PEPC berharap tidak akan ada korban penipuan dengan modus tersebut pada masa yang akan datang. Lex/red