Perbup Hak Keuangan anggota DPRD Segera Terbit. Kantong Anggota DPRD akan Kian Tebal

Boj​onegoro, suryanasional.com – Pundi-pundi penghasilan anggota DPRD Bojonegoro akan semakin bertambah. Menyusul Peraturan Bupati (Perbup) terkait Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD yang akan segera terbit.

Peraturan Bupati (Perbup) sebagai peraturan pelaksanaan dari Perda Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD akan segera terbit. Itu diungkapkan Ira Madda  Zulaikha Kepala subbagian (Kasubbag) perundang-undangan, Bagian Hukum dan perundang-undangan Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

“Saat ini, Perbup terkait tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan DPRD Bojonegoro sudah tahap finalisasi. InsyaAllah dalam waktu dekat Perbup tersebut akan segera selesai dan bisa terbit. Sehingga setelah itu, anggota DPRD sudah bisa menerima tunjangan mereka masing-masing,” kata Ira Madda Zulaikha, Jum’at (22/12/2017).

Dia mengatakan, perda tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. Dalam PP itu mengatur soal penambahan pemberian tunjangan untuk anggota DPRD. Diantaranya, pemberian tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan untuk anggota DPRD.

Lebih lanjut Ira menjelaskan, Perbup tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan anggota dan pimpinan dewan sudah pada tahap finalisasi. Nota dinas terkait besaran tunjangan yang disusun DPRD juga sudah turun. Saat ini sudah dalam proses akhir.

“Disposisi Pak Bupati sudah turun. Saat ini prosesnya baru saja sampai di meja Bagian Hukum,” kata dia.

Setelah itu, lanjut Ira Madda Zulaikha, kita akan lakukan telaah terkait hasil perbup tersebut, selanjutnya akan diajukan mekanisme penetapannya.

Untuk tunjangan Transportasi, setiap anggota DPRD Bojonegoro akan menerima 6 juta setiap bulan. Besaran tunjangan transportasi berbeda tiap daerah. Nilainya berdasarkan penilaian dari apprasial sesuai potensi masing-masing daerah. “Tapi yang dapat (tunjangan transportasi) hanya anggota, pimpinan tidak dapat,” kata Ira Madda Zulaikha.

Sedang untuk anggaran tunjangan perumahan, semua anggota DPRD Bojonegoro akan mendapatkannya. “Besaran tunjangan perumahan yang akan diterima para anggota dewan, untuk ketua DPRD senbesar 15.6 juta, Wakil Ketua DPRD sebesar 11.6 juta, sedang untuk anggota sebesar 8.3 juta setiap bulannya,” tutupnya.(alx/red)Володимир Швед Львівський бізнесменпроверитьпродвижение сайтаbest russian