Perhutani Dan Polres Ngawi Tandatangani Kerjasama Melestarikan Dan Menjaga Hutan

Ngawi, suryanasional.com – Demi peningkatan pengamanan dan perlindungan hutan wilayah Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan. Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara Kesatuan Pemangkuan Hutan Ngawi dengan Kepolisian Resor Ngawi melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama yang Bertempat di ruang Tectona Perhutani Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jum’at (04/11/2022).

Perjanjian kerja sama antara administratur atau KKPH Ngawi Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur dengan Kepolisian Resor Ngawi tersebut dihadiri Kapolres dan Administratur/KKPH Ngawi juga para Perwira utama dan Kapolsek jajaran Polres serta para sinder Perhutani Ngawi

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan dalam sambutannya bahwa kerjasama ini sangat berarti dan berguna untuk ke depannya dalam melindungi dan menjaga kelestarian hutan.

“MOU ini sangat berarti dan mari coba kita kembangkan ke depannya, agar hutan tetap terjaga dan terlindungi, Sekitar 35 ribu hektar hutan yang ada yang di Ngawi perlu diamankan dan dilindungi, sehingga tetap terjaga. Dengan keterbatasan yang dimiliki oleh Polres dan Perhutani, bila dijadikan satu akan menghasilkan kelebihan sehingga terjadi guyup rukun seduluran selawase,” ujar AKBP Dwiasi

Sedang Ir. Tulus Budyadi, M.M., selaku Administratur Perum Perhutani/KKPN Ngawi mengharapkan dengan adanya penandatanganan kerjasama ini semoga menjadi pedoman dalam rangka melindungi hutan dengan tujuan lebih meningkatkan koordinasi, sinergitas antar Perhutani dengan Polres Ngawi.

“Tujuan penandatangan kerjasama ini agar lebih meningkatkan koordinasi, sinergitas antar Perhutani dan Polres, juga dalam rangka pembinaan anggota Polhut dan perlindungan hutan yang menjadi tanggung jawab Perhutani bisa lebih terjaga,” jelas Tulus yang akrab dipanggil Samino.

Selain itu Tulus menambahkan tujuan dari kerjasama tersebut adalah yang pertama meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam rangka perlindungan hutan di wilayah kerja Perum Perhutani KPH Ngawi. Tujuan yang kedua adalah terwujudnya profesionalisme petugas dan kinerja Polisi Kehutanan (Polhut) yang ada di pihak pertama serta terlaksananya seluruh kebijakan di Bidang Keamanan Hutan. (Fir/Red)