Pilkada 2018, Semua Unit Penyelenggara Pemilu Harus Menjaga Netralitas

Bojonegoro, suryanasional.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, M. Abdim Munib, menghimbau dan mengingatkan kepada para PPK untuk menjaga netralitas di dalam proses tahapan Pilkada Serentak 2018.

M. Abdum Munib mengatakan hal tersebut saat memberi sambutan acara bimtek PDP di aula lantai II KPU Kabupaten Bojonegoro, Kamis (15/02/2018),

“Semua unit penyelenggara harus bersikap netral,” kata Munib.

Dia mengatakan, dalam penyelenggaraan pilkada serentak ini, jika seorang penyelenggara tidak netral, berarti dia berbohong terhadap sumpah dan janjinya sewaktu dilantik menjadi penyelenggara pemilu.

“Netralitas penyelenggara harus selalu dijaga, bukan hanya oleh KPU, akan tetapi PPK, PPS hingga KPPS dan seluruh unit penyelenggara pemilu lainnya juga harus menjaga netralitas tersebut,” ungkap dia.

“Netral itu berarti tidak kemana-mana,” tambah Munib.

Disinilah, lanjut Munib, KPU mencoba membangun manajemen penyelenggaraan pemilu yang bersifat nasional, tetap dan mandiri. Dan pada asas mandiri itulah penyelenggara pemilu sekarang berdiri.

“Oleh sebab itulah, mari kita bersama-sama tegaskan untuk menjaga netralitas kita dalam penyelenggaran pilkada serentak ini,” pungkasnya. (Lex/red)лидов.рф отзывыединыйrussianbinarnieopcioni