Polda Jatim Kaji Amdal Lalin Proyek Milik PT Rejo Laris Sentosa

Bojonegoro, suryanasional.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim melakukan survey dan kajian mengenai Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Amdal Lalin) pembangunan proyek yang berada di di Jalan Raya Babat – Jombang wilayah Desa Gajah Kecamtan Baureno Kabupaten Bojonegoro, Selasa (20/3/2018).

Dalam survey dan kajian ini dipimpin oleh Kasi Amdal Lalin Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim, Kompol Rise Sandiyantanti SIK, didampingi, Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto BS SH SIK MH, petugas UPT LLAJ Lamongan, Dinas Perhubungan, Dinas Perijinan dan Penanaman Modal, Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim, Konsultan dan PT Rejo Laris Sentosa selaku rekanan proyek.

Kompol Rise Sandiyantanti SIK menjelaskan bahwa Kajian Amdal Lalin tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari persyaratan pengembangan atau pembangunan pabrik pengemasan minyak goreng dan air mineral milik PT Rejo Laris Sentosa. Selain itu, Kajian ini juga dalam rangka mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu-lintas (kamseltibcar lantas) agar tetap kondusif.

“Kajian Amdal Lalin merupakan bagian penting dari sebuah proyek pembangunan, dimana dampak pembangunan seperti kemacetan di sekitar proyek dapat diminimalisasi,” tutur Kompol Rise.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto BS SH SIK MH, menerangkan bahwa tujuan dilaksanakannya kajian Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Amdal Lalin) dari sebuah proyek pembangunan antara lain :

  1. Memprediksi dampak yang ditimbulkan suatu pembangunan kawasan.
  2. Menentukan bentuk peningkatan atau perbaikan yang diperlukan untuk mengakomodasi perubahan yang terjadi akibat pengembangan baru.
  3. Menyelaraskan keputusan-keputusan mengenai tata guna lahan dengan kondisi lalu lintas, jumlah dan lokasi akses serta alternatif peningkatan atau perbaikan.
  4. Mengidentifikasi masalah-masalah yang dapat memengaruhi putusan pengembang dalam meneruskan proyek yang diusulkan.
  5. Sebagai alat pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas.

“Dari hasil kajian amdal lalin ini nantinya akan dibawa dalam rapat Forum LLAJ Kabupaten Bojonegoro, untuk kita tentukan langkah-langkah selanjutnya guna kelancaran dan meminimalisir permasalahan, utamanya dalam bidang lalu lintas,” terang AKP Aristianto BS SH SIK MH.(Lex/red).емейл эффективнаячерезлобановский харьков классекспорт зернових